Penyelesaian kasus pemindah tanganan objek jaminan fidusia oleh debitur ke pihak ketiga secara melawan hukum di PT. Federal International Finance Cabang Kota Semarang

Nida, Humairo Khaerun (2020) Penyelesaian kasus pemindah tanganan objek jaminan fidusia oleh debitur ke pihak ketiga secara melawan hukum di PT. Federal International Finance Cabang Kota Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of 1502056036_Humairo Khaerun Nida_Skripsi Lengkap] Text (1502056036_Humairo Khaerun Nida_Skripsi Lengkap)
1502056036_Humairo Khaerun Nida_Lengkap tugas akhir - humairo khaerun nida.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Perjanjian pembiayaan jaminan fidusia, kreditur mempercayakan kepada debitur untuk tetap bisa mempergunakan objek jaminan fidusia.Hukum jaminan fidusia tidak diperbolehkan dipindahtangankan secara melawan hukum oleh debitur.Tetapi, hal tersebut diperbolehkan dengan ketentuan harus diberitahukan atau mendapat persetujuan dari kreditur, dalam hal ini adalah pihak lembaga pembiayaan konsumen sesuai dengan pasal 23 ayat 2 Undang-Undang Jaminan Fidusia. Hal ini dilihat dari judul penelitian, yaitu: “Penyelesaian Kasus Pemindahtanganan Objek Jaminan Fidusia Oleh Debitur Ke Tangan Orang Lain Secara Melawan Hukum Di PT. Federal International Finance Cabang Kota Semarang”.
Adapun fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah proses pemindahtanganan objek jaminan fidusia secara melawan hukum? dan bagaimana penyelesaian pemindahtanganan objek jaminan fidusia oleh debitur secara melawan hukum di PT. FIFGROUP ?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum non doktrinal (normatif-empiris), yaitu penelitian yang mengkaji hukum yang dikembangkan bukan berdasarkan doktrin, tetapi hukum yang hidup dan berkembang serta berlaku dalam masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan di PT. FIFGROUP. Sumber data yang digunakan yaitu data primer berupa data yang diperoleh langsung di PT. FIFGROUP dan data sekunder berupa peraturan dan dokumen kepustakaan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian yang diperoleh bahwa praktik pemindahan yang dilakukan oleh debitur diperbolehkan asalkan mendapatkan izin tertulis dari PT. FIFGROUP.Akan tetapi kenyataannya tanpa perizinan, motif yang mendasari hal tersebut dikarenakan faktor ekonomi yang menjadikan ketidaksanggupan melanjutkan angsuran. Tindakan PT.FIFGROUP dengan cara melakukan eksesusi terhadap objek jaminan fidusia dibenarkan menurut Undang-Undang, hal tersebut diatur berdasarkan Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Fidusia, namun tanggal 6 Januari 2020sesuai putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/ yang mana menjelaskan bahwa perusahaan leasing tidak dapat semerta-merta menarik Objek Jaminan Fidusia secara paksa atau sepihak. Perlu adanya kesadaran bagi debitur yang melakukan perjanjian konsumen dengan jaminan fidusia agar lebih bertanggungjawab dan apabila tidak mampu membayar angsuran dan ingin dipindahtangankan hendaknya memberitahukan kepada PT.FIFGROUP Cabang Kota Semarang agar apabila terjadi eksekusi kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pemindahtanganan; Jaminan fidusia; Perbuatan melawan hukum
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Hartono Hartono
Date Deposited: 29 Nov 2021 03:23
Last Modified: 29 Nov 2021 03:23
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14031

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics