Upaya Ganti Rugi sebagai Bentuk Perlindungan Hukum bagi Korban Pemerkosaan (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor Perkara: 425/Pid.B/2010/PN Semarang)

Mustofa, Ghufron (2012) Upaya Ganti Rugi sebagai Bentuk Perlindungan Hukum bagi Korban Pemerkosaan (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor Perkara: 425/Pid.B/2010/PN Semarang). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 072211022_Coverdll.pdf]
Preview
Text
072211022_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (899kB) | Preview
[thumbnail of 072211022_Bab1.pdf]
Preview
Text
072211022_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (92kB) | Preview
[thumbnail of 072211022_Bab2.pdf]
Preview
Text
072211022_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (232kB) | Preview
[thumbnail of 072211022_Bab3.pdf]
Preview
Text
072211022_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (65kB) | Preview
[thumbnail of 072211022_Bab4.pdf]
Preview
Text
072211022_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (225kB) | Preview
[thumbnail of 072211022_Bab5.pdf]
Preview
Text
072211022_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (14kB) | Preview
[thumbnail of 072211022_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
072211022_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (26kB) | Preview

Abstract

Sesuai dengan obyek studi yang diangkat, maka pembahasan dititik beratkan pada ganti rugi terhadap korban perkosaan, dalam hukum pidana Islam maupun hukum pidana Indonesia, terutama hukum pidana Islam yang diharapkan akan mampu memberikan suatu nuansa perlindungan hukum bagi korban perkosaan, yang sampai sekarang belum maksimal dikarenakan KUHP tidak mengatur ganti rugi untuk korban tindak pidana perkosaan, padahal korban perkosaan merupakan pihak yang sangat dirugikan baik secara fisik maupun psikis yang berkepanjangan, belum lagi mereka masih dituntut untuk menjadi saksi di persidangan dalam kasusnya. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dalam kesempatan ini penulis mencoba menuangkannya dalam tugas akhir yang berbentuk skripsi dengan mengangkat beberapa permasalahan, yaitu Bagaimana upaya ganti rugi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi korban pemerkosaan dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang: No.425 /pid.B/2010/PN Semarang menurut hukum pidana Positif dan hukum pidana Islam. Tujuan penulis dengan mengangkat permasalahan yang ada adalah untuk mengetahui perlindungan hukum dalam bentuk ganti rugi bagi korban perkosaan dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang: No.425 /pid.B/2010/PN Semarang menurut hukum pidana Positif dan hukum pidana Islam. Sedangkan untuk menemukan suatu solusi permasalahan yang ada penulis menggali data-data dari berbagai referensi kepustakaan yang relevan dengan permasalahan kemudian dianalisa. Oleh karena itu dalam skripsi ini penulis menggunakan metode analisa deskriptif analisis. Adapun hasil analisis/pembahasan secara umum dapat digambarkan sebagai berikut:
Perlindungan hukum terhadap korban perkosaan dalam putusan PN semarang No.425 /Pid.B/2010/PN Semarang menurut hukum positif seharusnya mengacu pada KUHPidana perkosaan diatur dalam Pasal 285 dengan hukuman maksimal 12 tahun dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 81 ayat (1) dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena dalam KUHP maupun Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak tidak menyebutkan adanya ganti rugi bagi korban pemerkosaan maka korban diberikan hak untuk melakukan upaya-upaya hukum yang diatur secara prosedural dalam: pasal 98 KUHAP dan Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sedangkan para penegak hukum diharapkan untuk mampu melayani para korban perkosaan melalui sosialisasi-sosialisasi.
Perlindungan hukum menurut hukum pidana Islam adalah berprinsip pada keadilan, kasetaraan (equality before the law) dan kemanusiaan. Dalam Hukum pidana Islam perkosaan (al Wath bi al Ikrah) fiqih jinayat, pada umumya dikategorikan sebagai jarimah hudud, perzinaan yang hukumnya berupa dera atau rajam, maupun dikenakan qishas-diat (melukai), berupa ganti rugi yang dituntut oleh korban dan ditentukan oleh hakim. Oleh karena itu berkaitan dengan prospek hukum pidana Islam dapat diterapkan terhadap korban perkosaan, dalam hukum Pidana Islam pelaku selain diancam dengan hukuman yang berat berupa had, Rajam dan diasingkan selama satu tahun, pelaku juga dikenakan beban ganti rugi berupa mahar atau qishas-diyat (melukai) yang ditentukan oleh hakim.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Korban Perkosaan; Perlindungan Hukum; Ganti Rugi
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
300 Social sciences > 340 Law > 347 Civil procedure and courts
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 28 Jan 2014 01:05
Last Modified: 28 Jan 2014 01:05
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1405

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics