Sistem penjualan langsung dalam perspektif maqashid syariah : studi kasus Nutrition Club Herbalife Klub Bugar Bersama Sampangan Kota Semarang

Hujjatunnafiah, Yaniatu (2020) Sistem penjualan langsung dalam perspektif maqashid syariah : studi kasus Nutrition Club Herbalife Klub Bugar Bersama Sampangan Kota Semarang. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Tesis_1800018019_Yaniatu_Hujjatunnafiah] Text (Tesis_1800018019_Yaniatu_Hujjatunnafiah)
Tesis_1800018019_Yaniatu_Hujjatunnafiah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (1MB)

Abstract

Penjualan langsung merupakan strategi penjualan kepada konsumen tanpa melalui toko ataupun ritel yang dilakukan oleh distributor produk. Dalam prakteknya penjualan langsung memiliki beberapa persoalan, yaitu terdapat perbedaan pandangan hukum tentang diperbolehkannya penjualan langsung dilakukan dan pemahaman terkait penjualan langsung yang tidak dijelaskan secara rinci. Selain itu, perusahaan penjualan langsung yang memiliki peran penting dalam penjualan, belum bisa memberikan jawaban yang pasti terkait jenis penjualan yang dilakukan sehingga turut menambah permasalahan lainnya dalam pandangan masyarakat. Maqashid Syariah dalam melihat penjualan langsung, tidak hanya berpatokan pada sah tidaknya akad penjualan dilakukan, namun lebih kepada bentuk kemaslahatan yang timbul saat terjadinya transaksi diberlakukan. Berdasarkan pada hal tersebut, maka pertanyaan penelitian adalah sebagi berikut: 1. Bagaimana praktek sistem penjualan langsung yang berada di Nutrition Club Herbalife Klub Bugar Bersama (KBB)? 2. Bagaimana sistem penjualan langsung Nutrition Club Herbalife Klub Bugar Bersama (KBB) dalam perspektif maqashid Syariah? Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah field research, sedangkan pendekatan yang dilakukan dengan menggunakan kualitatif empiris.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama, Sistem penjualan langsung yang berada di NC KBB Sampangan merupakan sistem penjualan dengan model loop tertutup yang masuk dalam kategori seperti penjualan langsung multi tingkat. Kedua, Pandangan maqashid Syariah terhadap sistem penjualan langsung secara keseluruhan belum dapat sepenuhnya terpenuhi, walaupun dilihat dari syarat dan rukun jual beli, penjualan dalam NC KBB telah memenuhi dan sesuai dengan Syariah. Hal tersebut timbul karena ditemukan adanya ketidakadilan dalam memberikan informasi dan transparansi terkait segala penjualan langsung yang dilakukan. Hal ini bisa mengakibatkan rasa tidak adil bagi seluruh member/costumer NC KBB. Disisi lainnya, kemaslahatan bagi individu lebih dapat bisa dirasakan, yaitu dengan mendapatkan manfaat dari produk Herbalife dalam membantu program yang sedang dijalankan.

ABSTRACT:
Direct selling is a sales strategy to consumers without going through a store or retail by a product distributor. In practice, direct selling has several problems, namely there are different legal views about the permissibility of direct selling and understanding regarding direct selling which is not explained in detail. In addition, direct selling companies, which have an important role in sales, have not been able to provide definite answers regarding the types of sales made, which also adds to other problems in the view of the community. Maqashid Sharia in looking at direct sales, not only based on the validity of the sale contract, but rather on the forms of benefit that arise when the transaction is made. Based on this, the research questions are as follows: 1. What is the practice of the direct selling system in the Nutrition Club Herbalife Klub Bugar Bersama (KBB)? 2. What is the direct selling system for the Nutrition Club Herbalife Klub Bugar Bersama (KBB) from the perspective of maqashid Sharia? The type of research used in this study is field research, while the approach used is qualitative empirical.
The results of this study are first, the direct selling system in NC KBB Sampangan is a sales system with a closed loop model that falls into categories such as multi-level direct selling. Second, the view of maqashid Sharia towards the direct selling system as a whole has not been fully fulfilled, although seen from the terms and conditions of sale and purchase, sales in NC KBB have met and are in accordance with Sharia. This arises because it was found that there was injustice in providing information and transparency regarding all direct sales that were made. This can lead to a feeling of unfairness for all members / customers of NC KBB. On the other hand, the benefit for individuals can be felt more, by getting the benefits of Herbalife products in helping programs that are being run.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Penjualan langsung; Maqashid syariah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
300 Social sciences > 380 Commerce, communications, transport > 381 Internal commerce (Domestic trade)
600 Technology (Applied sciences) > 650 Management and auxiliary services > 658 General management > 658.8 Marketing management (pemasaran, distribusi)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Master (S2) > 76103 - Ilmu Agama Islam (S2)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 02 Dec 2021 02:33
Last Modified: 02 Dec 2021 02:33
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14104

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics