Tinjauan hukum Islam terhadap praktek lelang ikan dengan sistem bayar mburi : studi kasus di TPI Mina Utama Bonang Demak
Istiqomah, Nur (2020) Tinjauan hukum Islam terhadap praktek lelang ikan dengan sistem bayar mburi : studi kasus di TPI Mina Utama Bonang Demak. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
SKRIPSI_1402036004_NUR_ISTIKOMAH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB)
Abstract
Sistem lelang yang dilakukan di TPI Mina Utama Purworejo Bonang Demak sering di bayar mburi (pembayaran di belakang/penundaan pembayaran), para nelayan mengalami kerugian dengan proses pembayaran kebutuhan keluarga tidak bisa dipenuhi untuk hari itu dan perlengkapan nelayan pada hari berikutnya harus hutang pada penjual perlengkapan nelayan, sehingga terjadi penambahan harga dari harga aslinya jika dibayar kontan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana praktek lelang ikan dengan sistem bayar mburi di TPI?. 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap lelang ikan dengan sistem bayar mburi di TPI? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif, dengan sumber data primer yaitu dokumen dan wawancara dengan pemilik toko, pembeli dan tokoh masyarakat di Kelurahan Jerakah Semarang.. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian di analisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Praktek lelang ikan dengan sistem bayar mburi di TPI dilakukan melai dari nelayan yang menjual ikan melalui proses lelang, dan pembayaran bakul terhadap ikan yang dibeli dari nelayan melalui proses lelang dilakukan dalam waktu tiga sampai lima hari dengan memberikan penambahan Rp. 100.000,-Rp. 200.000,- setiap nota. Nelayan hanya diberikan nota penjulaan oleh pihak TPI untuk dimbil uangnya nanti setelah bakul menyetorkan uang tersebut kepada pihak TPI. Nelayan yang tidak bisa menerima pembayaran langsung, maka mencari orang yang mau menerima nota tersebut untuk memberikan hutang sebanyak yang tertera dalam nota tersebut untuk modal melaut lagi dan memenuhi kebutuhan hidup anak buah kapal dengan kompensasi Rp. 10.000,- setiap hutang Rp. 1000.000,-. 2) Tinjauan hukum Islam terhadap praktek lelang ikan dengan sistem bayar mburi di TPI Mina Utama Bonang Demak, pada dasarnya diperbolehkan karena jual beli dengan cara pembayaran dibelakang sesuai dengan rukun jual beli, namaun ketika penambahan tersebut karena kompensasi keterlambatan pembayaran oleh bakul dan menjadikan nelayan berhutang kepda pihka lain karena tidak menerima uang secara langsung setel;ah ikannya terjual dan nelayan memberikan kompensasi kepada pemberi hutang, maka model tersebut haram, karena dekat dengan riba, tidak ada unsur saling suka rela dan dalam jual beli dan merugikan salah satu pihak dalam hal ini nelayan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam; Lelang ikan; Bayar mburi; Tempat Pelelangan Ikan (TPI) |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics 300 Social sciences > 380 Commerce, communications, transport > 381 Internal commerce (Domestic trade) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 03 Dec 2021 00:47 |
Last Modified: | 03 Dec 2021 00:47 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14132 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year