Studi Analisis Hak Sipil Agama dalam Piagam Madinah
Ichrom, Muhammad (2011) Studi Analisis Hak Sipil Agama dalam Piagam Madinah. Masters thesis, IAIN Walisongo.
Ichrom_Tesis_Sinopsis.pdf - Submitted Version
Download (129kB) | Preview
Ichrom_Tesis_Bab1.pdf - Submitted Version
Download (48kB) | Preview
Ichrom_Tesis_Bab2.pdf - Submitted Version
Download (52kB) | Preview
Ichrom_Tesis_Bab5.pdf - Submitted Version
Download (16kB) | Preview
Ichrom_Tesis_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (20kB) | Preview
Abstract
Dalam DUHAM pasal 18, pasal 20 dan pasal 27, disebutkan bahwa: ”Setiap orang berhak atas kebebasan berfikir, keyakinan dan beragama. Hak ini mencakup kebebasan untuk menetapkan agama dan kepercayaan atas pilihanya sendiri, dan kebebasan, baik secara sendiri maupun secara bersama-sama dengan orang lain, baik ditempat umum maupun ditempat tertutup, untuk menjalankan agama dan kepercayaanya dalam kegiatan ibadah, pentaatan, pengamalan, dan pengajaran”. Dalam pasal ini setidaknya ada tiga hak yang dijamin yakni kebebasan berfikir, kebebasan beragama, dan kebebasan berkeyakinan”. Hak di atas merupakan fitrah manusia yang harus dijamin negara dalam rangka pemenuhan terhadap hak warga negaranya. Hal ini telah menjadi kesepakatan negara-negara maju dewasa ini untuk menerapkan aturan tersebut.
Sementara dibeberapa negara berkembang, yang sebagian besarnya adalah Negara Islam, wacana tersebut masih enggan diterima. Hal ini disebabkan adanya beberapa doktrin dalam Islam yang bersinggungan dengan wacana tersebut. Sebut saja wacana Riddah. Kalau pemahaman ini terus dibiarkan maka Islam akan kehilangan citranya sebagai agama pembebas. Berangkat dari kegelisahan tersebut, penulis bermaksud mengkaji wacana kebebasan beragama dalam literatur sejarah Islam. Dan perlu disadari bahwa dalam Islam hal yang demikian bukanlah tidak ada. Piagam Madinah merupakan sebuah bukti kuat adanya kebebasan beragama dalam literatur Islam.
Dari kajian yang komprehensif terhadap Piagam Madinah sebagai konstitusi negara Madinah di bawah pimpinan Nabi Muhammad dengan pendekatan Hermeneutis ditemukan beberapa nilai atau prinsip yang berkaitan hak sipil agama. Ada pun prinsip tersebut mencakup prinsip keadilan, persamaan, kebebasan, dan perlindungan terhadap minoritas. Prinsip-prinsip tersebut merupakan hasil sebuah dialektika antara konsep hak sipil agama dengan Piagam Madinah yang salah satunya juga memuat tentang kebebasan beragama. Di situ penulis menemukan banyak persamaan antara keduanya. Persamaan tersebut seidaknya dapat dilihat dari beberapa hal:
Pertama, bahwa hak sipil agama merupakan hak yang menyangkut pemenuhan hak oleh negara terhadap rakyatnya berkaitan dengan jaminan kebebasan beragama dan berkepercayaan, maka Piagam Madinah juga merupakan jaminan pemenuhan hak oleh Rasulullah selaku pemimpin Madinah terhadap warganya yang salah satunya juga memuat tentang kebebasan beragama. Kedua, dari segi materi, bahwa hak sipil agama, meliputi bebas memilih agama, bebas mengekspresikan ajaran agama dan perlindungan negara terhadap segala bentuk diskriminasi. Dalam pasal piagam juga meliputi aspek tersebut. Semisal tentang kebebasan beragama dan berkepercayaan. Dalam piagam Madinah secara tegas disebutkan bahwa: لِلْيَهُوْدِ دِيْنُهُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ دِيْنُهُم“Bagi orang Yahudi agama mereka dan bagi kaum muslimin agama mereka pula (25).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak Sipil; Civil Rights; Kebebasan Beragama; Religious Freedom |
Subjects: | 300 Social sciences > 320 Political science (Politics and government) > 323 Civil and political rights |
Divisions: | Program Pascasarjana > Program Master (S2) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 11 Nov 2013 09:52 |
Last Modified: | 11 Nov 2013 09:52 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/142 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year