Analisis Hukum Pidana Islam terhadap tindak pidana penganiayaan hewan dalam KUHP
Iqbal, Muhamad (2020) Analisis Hukum Pidana Islam terhadap tindak pidana penganiayaan hewan dalam KUHP. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1502026041_M. IQBAL_LENGKAP TUGAS AKHIR - Muhammad Iqbal.pdf - Accepted Version
Download (2MB)
Abstract
ABSTRAK
Indonesia adalah negara hukum yang mengatur perilaku masyarakat dengan hukum dalam pergaulan untuk menciptakan keamanan dan kedamaian. Negara selain mengatur manusia terhadap sesama manusia, juga mangatur manusia dengan kehidupan alam sekitar diantaranya mengatur perbuatan terhadap hewan yang terdapat dalam KUHP Pasal 302, Pasal 406 Ayat (2), selain itu juga Pasal 66 Ayat (1) Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan Kesehatan Hewan. Manusia dituntut mengendalikan perilakunya dari perbuatan menganiaya hewan supaya terjaga kelestariannya karena hewan memiliki hak untuk hidup dan terhindar dari kekerasan. Dengan larangan penganiayaan hewan diharapkan mampu menjadi solusi pencegah perbuatan penganiayaan hewan yang kerap terjadi di Indonesia. Ini menjadi alasan mengapa penulis tertarik untuk mengkaji tindak pidana penganiayaan hewan dalam hukum positif dan hukum pidana Islam.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis penganiayaan hewan dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam. Selain itu juga melihat sanksi dari tindak pidana penganiayaan hewan dari kedua hukum tersebut.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif (doktrinal). Penelitian hukum normatif (doktrinal) adalah penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Penulis menggunakan penelitian hukum normatif (doktrinal) karena penelitian ini berfokus pada analisis norma-norma hukum yang terdapat dalam bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder diantaranya KUHP, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Al-Qur’an, Hadist. Penelitian ini menggunakan data dari bahan hukum primer, sekuner, dan tersier, hasil penelitian dianalisis secara deskriptif untuk menghasilkan analisa yang mendalam.
Hasil penelitian adalah. Pertama, penganiayaan hewan dimasukan dalam kelompok kejahatan terhadap kesusilaan, karena kejahatan disini mengandung sifat aniaya dan perbuatan yang tidak sopan terhadap hewan. Pemberian sanksi pidana penjara bagi pelaku penganiayaan hewan terdapat dalam Pasal 302 dan Pasal 406 Ayat (2) KUHP sebagai pertanggungjawaban pelaku atas perbuatan yang dilakukan. Kedua, dalam hukum pidana Islam tindak pidana penganiayaan hewan termasuk dalam jar̄imah ta’zīr karena hukumannya tidak disebutkan dengan pasti oleh nash. Sehingga hukuman yang akan diberikan diserahkan sepenuhnya kepada penguasa sesuai dengan nilai keadilan yang dicari mulai dari hukuman nasehat, kurungan, sampai yang tertinggi hukuman mati.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak pidana; penganiayaan; hewan; Hukum Pidana Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 04 Dec 2021 07:42 |
Last Modified: | 12 Feb 2022 04:03 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14246 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year