Tinjauan hukum Islam tentang praktek pemanfaatan tanah gadai di Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang
Thoyib, Ahmad (2021) Tinjauan hukum Islam tentang praktek pemanfaatan tanah gadai di Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
SKRIPSI_1502036092_AHMAD_THOYIB.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Gadai dalam Islam berarti menahan. Pemanfaatan barang gadai boleh dilakukan, namun hanya untuk mengganti biaya perawatan. Pengambilan manfaat secara berlebihan tidak dianjurkan karena dapat memicu timbulnya riba dalam proses gadai serta dapat menyebabkan permasalahan dan kerusakan dalam bermansyarakat. Dari latar belakang diatas, peneliti mengambil judul Tinjauan Hukum Islam Tentang Praktek Pemanfaatan Tanah Gadai Di Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang dengan masalah yang diteliti adalah : Praktek pemanfaatan tanah gadai di Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang dan Tinjauan Hukum Islam tentang praktek pemanfaatan tanah gadai di Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang.
Penelitian ini merupakan penelitian field research atau penelitian lapangan. Sumber data primer diperoleh secara langsung dari hasil observasi dan hasil wawancara mendalam peneliti dengan informan. Sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari dokumen, studi literatur, buku, artikel, jurnal maupun data data pendukung yang berkaitan dengan praktek pemanfaatan tanah gadai di Desa Ronggomulyo. Tehnik pengumpulan data dengan cara Observasi untuk mencari data yang dapat digunakan untuk memberikan kesimpulan maupun diagnosis, Interview atau wawancara untuk mendapatkan informasi yang digali dari sumber data langsung melalui percakapan atau tanya jawab, dan juga pengambilan data dengan dokumentasi serta teknik analis yang digunakan teknis penelitian data model interaktif. Proses analisis ini terdapat tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu reduksi data penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Praktek gadai di Desa Ronggomulyo Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang ditinjau dari hukum Islam adalah boleh, karena telah memenuhi rukun dan syaratnya, meskipun dari segi pemanfaatan barang gadai terdapat beberapa pendapat ada yang memperbolehkan ada juga yang tidak memperbolehkan. Secara syariat, akad gadai adalah sebagai jaminan atas kepercayaan kedua belah pihak, bukan akad untuk mendapatkan keuntungan. Namun gadai yang berlangsung di desa ini, pihak rahin diizinkan dapat memperpanjang masa pinjaman yang telah diterima, kemudian pihak murtahin diperbolehkan memanfaatkan barang gadai selama pihak rahin belum dapat mengembalikan hutangnya. Menurut hukum Islam, hal ini tidak dapat memenuhi hak dan kewajiban para pihak gadai. Selain itu, pengambilan manfaat berupa penanaman kembali dan penyewaan tanah kepada orang lain sangat dianggap berlebihan dalam memanfaatkan tanah gadai tersebut. Hal ini dapat menimbulkan terjadinya riba dalam proses gadai yang telah dilakukan masyarakat Desa Ronggomulyo. Sehingga kedepannya, penulis memberi saran kepada pihak yang terlibat dalam proses gadai untuk dapat memenuhi syarat dan ketentuan dalam melaksanaan proses gadai sehingga kegiatan gadai yang dilakukan sah secara hukum Islam dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam; Gadai; Pemanfaatan tanah gadai; Riba |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 06 Dec 2021 07:29 |
Last Modified: | 06 Dec 2021 07:29 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14266 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year