Analisis pendapat Wahbah al-Zuahili tentang sanksi hukum bagi penyebar virus HIV dan relevansinya dengan perundang-undangan di Indonesia
Yuhaeni, Najah (2020) Analisis pendapat Wahbah al-Zuahili tentang sanksi hukum bagi penyebar virus HIV dan relevansinya dengan perundang-undangan di Indonesia. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo.
1502026047-najah yuhaeni-FULL SKRIPSI - Najah Yuhaeni.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dan kemudian menimbulkan AIDS. HIV menyerang salah satu jenis sel darah putih yang bertugas menangkal infeksi. Replikasi virus yang terus menerus mengakibatkan semakin berat kerusakan sistem kekebalan tubuh dan semakin rentang terhadap infeksi opportunistic sehingga akan berakhir dengan kematian. Sungguh menyedihkan dampak dari virus tersebut, lantas bagaiamana sanksi hukum bagi seseorang yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan virus tersebut, baik kepada publik maupun personal ?
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka pokok rumusan masalahnya adalah ; Bagaimana pendapat Wahbah Al-Zuhaili tentang sanksi hukum bagi penyebar virus HIV ?; 2. Bagaimana relevansi pendapat Wahbah AlZuhaili tentang sanksi hukum bagi penyebar virus HIV dengan perundangundangan di Indonesia ?
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan di mana data yang dipergunakan diperoleh dari bahan hukum primer, yaitu buku Fikih Islam Wa Adillatuhu kitab karya Wahbah Al-Zuhaili serta sumber data pelengkap lainnya. Metode analisis yang peneliti gunakan yaitu metode deskriftif kualitatif dengan menggunakan logika deduktif dan induktif dengan mengacu pada kerangka teori.
Hasil dari penelitian ini yaitu, 1. Menurut Wahbah al-Zuhaili bahwasannya perbuatan menyebarkan virus HIV adalah perbuatan “kriminal”. Oleh karenanya, pelakunya dipidana dengan pidana hirābah, yakni diberlakukan bagi penyebar virus HIV apabila dengan sengaja menularkannya ke halayak publik (meskipun tidak berhasil), tetapi jika ke khalayak privat maka sanksi hukumnya yaitu dita’zīr dan apabila berhasil menularkannya, baik ke khalayak publik maupun privat maka dijatuhi hukuman mati, 2. Pendapatnya tersebut yang menyatakan bahwasannya pelaku penyebar virus dipidana dengan pidana hirābah maupun dengan pidana ta’zīr tidak relevan dengan Perundang-undangan di Indonesia, karena hukuman yang berlaku dalam perundang-undangan Indonesia yaitu memberikan sanksi pidana berupa kurungan paling lama tiga (3) atau enam (6) bulan dan atau denda paling banyak sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dan atau Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). Sebagaimana Perda Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta dan lain sebagainya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | HIV; Wahbah Al-Zuhaili. |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 08 Dec 2021 01:53 |
Last Modified: | 08 Dec 2021 01:53 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14295 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year