Pengaruh budaya hukum mendirikan rumah tanpa IMB terhadap status bangunan: studi kasus di Desa Bulusari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak

Malchudhi, Iffan Falah (2020) Pengaruh budaya hukum mendirikan rumah tanpa IMB terhadap status bangunan: studi kasus di Desa Bulusari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1702056036_Iffan Falah Malchudhi_Lengkap] Text (Skripsi_1702056036_Iffan Falah Malchudhi_Lengkap)
1702056036_IFFAN FALAH MALCHUDHI_Full Skripsi - Iffan Falah Malchudhi.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Di Desa Bulusari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, terdapat fenomena bahwa walaupun telah dilaksanakan pemberlakuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang masih terjadi pelanggaran berkaitan dengan penataan ruang dan peraturan IMB. Pelaksanaan IMB sebagai alat pengendali penataan ruang masih menghadapi banyak masalah, yaitu masih banyak masyarakat yang enggan masyarakat izin melapor/memohon izin dalam kegiatan mendirikan, membongkar, memugar atau memperbaiki, merubah/menambah/mengurangi bangunan, mengalih fungsikan bangunan, sehingga tidak memiliki IMB. Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dapat ditarik satu rumusan masalah yaitu bagaimana budaya hukum masyarakat Desa Bulusari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak dalam mendirikan rumah tanpa IMB serta pengaruhnya terhadap status bangunan.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Empiris (non doktrinal) penelitian ini bertujuan untuk mempelajari secara intensif latar belakang keaadaan sekarang, dan interaksi dalam lingkungan sosial. Sumber datanya berasal dari data primer dan sekunder. Adapun Teknik pengumpulan data penulis menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya data tersebut dianalisis menggunakan deskriptif analisis.
Berdasarkan analisis yang dilakukan menggunakan teori Ewick and Silbey tentang kepatuhan hukum dan Soerjono Soekanto tentang efektivitas hukum maka dapat disimpulkan bahwa budaya hukum masyarakat Desa Bulusari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak dalam mendirikan rumah tanpa IMB masih sangat tinggi dikarenakan ketidaktahuan masyarakat mengenai persyaratan administrasi dan biaya. Pengaruh budaya hukum mendirikan rumah tanpa IMB di masyarakat Desa Bulusari Kecamatan Sayung Kabupaten Demak terhadap status bangunan adalah tidak mempunyai kekuatan hukum dan akan mendapat sanksi baik administratif maupun pidana.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Budaya Hukum; Pendirian Rumah; Tanpa IMB; Status Bangunan
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Hartono Hartono
Date Deposited: 13 Dec 2021 10:47
Last Modified: 13 Dec 2021 10:47
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14315

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics