Tindak pidana carding dalam cyber crime menurut Hukum Pidana Islam
Sulha, M. Rizza Addi (2020) Tindak pidana carding dalam cyber crime menurut Hukum Pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1502026058_M. Rizza Addi Sulha_Full Skripsi - muhammad rizza.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Indonesia dalam kejahatan di dunia maya telah menggantikan Ukraina sebelumnya menduduki peringkat pertama. Indikasinya dapat dilihat dari banyaknya kasus pemalsuan kartu kredit dan pembobolan sejumlah bank. Tindak pidana kartu kredit (carding) atau biasa disebut Card Not Present Transaction sendiri adalah suatu bentuk kejahatan menggunakan kartu kredit milik orang lain untuk dibelanjakan secara illegal tanpa izin dan sepengetahuan pemiliknya. Kejahatan ini telah menjadi kekhawatiran pada negara lain karena korbannya selain warga negara Indonesia juga warga negara asing. Penelitian ini adalah penelitian bersifat kualitatif yang mengkaji tentang tindak pidana carding. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa permasalahan yang dijadikan pokok pembahasan dalam skripsi ini yaitu 1) bagaimana tinjauan hukum nasional terhadap tindak pidana carding dan juga 2) bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik tindak pidana carding.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis ketentuan tindak pidana carding dalam cyber crime pengaturannya di Indonesia, karena masih adanya perbedaan penggunaan aturan hukum dalam mengadili tindak pidana ini. Seperti yang terlihat pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 1193/Pid.B/013/PN.Jkt.Sel dengan Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 597/Pid.Sus/2018/PN Mlg. Untuk menjawab permasalahan tersebut, metode penelitian yang digunakan adalah melalui penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder, yang di dapat dari Undang- undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Serta ditambah dengan mengkaji dan menelaah literatur yang berkaitan dengan tindak pidana carding.
Peneliti menemukan, bahwa tindak pidana carding dalam hukum nasional masuk kedalam kejahatan cyber crime dan menjadi delik khusus yang aturan hukumnya merujuk pada Undang- undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini sesuai dengan asas hukum lex specialis derogat legi generalis, dimana salah satu asas hukum yang mengandung makna bahwa aturan hukum yang khusus mengesampingkan aturan hukum yang umum. Kedua, penulis menemukan bahwa kejahatan carding dalam hukum pidana Islam dapat diqiyaskan dengan jarimah al-sariqah dan masuk ke dalam jarimah hudud, hal ini didasarkan pada unsur pada jarimah al-sariqah terpenuhi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak pidana; arding; Hukum Pidana Islam. |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 09 Dec 2021 10:25 |
Last Modified: | 12 Feb 2022 04:05 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14407 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year