Kekuatan dan Kelemahan Istihsan sebagai Metode Istimbath Hukum

Imron, Imron (2010) Kekuatan dan Kelemahan Istihsan sebagai Metode Istimbath Hukum. Masters thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of Imron_Tesis_Sinopsis.pdf]
Preview
Text
Imron_Tesis_Sinopsis.pdf - Accepted Version

Download (121kB) | Preview
[thumbnail of Imron_Tesis_Bab1.pdf]
Preview
Text
Imron_Tesis_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (62kB) | Preview
[thumbnail of Imron_Tesis_Bab2.pdf]
Preview
Text
Imron_Tesis_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (133kB) | Preview
[thumbnail of Imron_Tesis_Bab5.pdf]
Preview
Text
Imron_Tesis_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (34kB) | Preview
[thumbnail of Imron_Tesis_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
Imron_Tesis_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (8kB) | Preview

Abstract

Islam adalah agama yang bersifat universal dan fleksibel. Ia mempunyai nilai-nilai kebenaran yang bersifat otoriter dan elastis. Keuniversalan Islam dan kefleksibilitasan Islam hal demikian sebagaimana telah tertera dalam QS. …. Yang artinya, “Kami tidak mengutusmu, Muhammad kecuali menjadi rahmat bagi alam semesta. Kata alam, berarti selain dari diri Allah/ Tuhan penguasa alam. Karena Muhammad sebagai pembawa risalah adalah diperuntukkan kepada alam, bukan hanya pada manusia saja maka agama yang dibawanya adalah agama yang sempurna (undang-undangnya atau hukumnya). Seperti telah tertera dalam QS. Al-Maidah: 3 yang artinya “….. takutlah padaku, pada hari ini Aku sempurnakan agamamu untukmu dan Aku sempurnakan kenikmatanku untukmu dan Aku relakan Islam sebagai akamamu (kaummu). Maka barangsiapa yang terpaksa, karena lapar bukan karena berbuat dosa, maka Allah Maha Pengampun dan penyayang (Depag RI, (terjemah), 2007: 143).
Karena Islam sebagai agama yang sempurna, maka dalam memberikan keputusan hukum tidak bersifat prantalis namun hukum Islam diturunkan secara fadrijiyah (evolutif) berangsur-angsur sesuai dengan perkembangan budaya masyarakat pada zaman itu (misal hukum minuman, khamr dan seterusnya). Budaya masyarakat itu tidak sama baik ditinjau dari tempat atau zaman. Oleh karena itu keputusan hukum akan berubah sesuai dengan perubahan masyarakat dan zaman.
Di dalam Islam perubahan yang dimaksud adalah perubahan yang menuju ke arah yang lebih urgen, lebih positif dan akhirnya menuju kemaslahatan dan kebaikan. Perjalanan wahyu telah berhenti bersama dengan kepulangan Rasulullah saw, oleh karena itu keputusan hukum dalam rangka merespon terhadap problematika sosial membutuhkan pemikiran-pemikiran yang baru (sebagaimana terjadi dalam masa-masa sahabat).
Adapun sumber-sumber hukum Islam yang telah diakui oleh umat Islam adalah Al-Qur'an, hadits, ijma’ qiyas. Sumber lain yang belum disepakati secara aklamasi adalah istihsan, istislah, (masalihul mursalah, ‘urf, adat).
Istihsan adalah salah satu metode istimbath hukum yang masih diperdebatkan keabsahannya. Oleh karena itu, penting sekali istihsan diungkap kembali dan dipertajam argumentasinya. Sehingga istishan dapat diakui sebagai metode istimbath hukum yang mempunyai relevansi dengan perkembangan budaya masyarakat. Hukum Islam (wahyu) diturunkan adalah sebagai jawaban dari permasalahan yang muncul di masyarakat pada saat itu. Di saat sekarang problematika yang muncul, tidak sama dengan problematika pada zaman dulu jelas-jelas berbeda, untuk itu perlu menghidupkan metode-metode baru yang diasumsikan mempunyai kekuatan untuk merespon terhadap permasalahan-permasalahan masyarakat, tanpa ketergantungan dengan hukum asal ataupun ilat hukum.
Istihsan adalah salah satu metode istimbath hukum yang mampu berdiri sendiri, karena ia memandang padu nilai-nilai kebaikan semata. Oleh karena itu istihsan mempunyai nilai responsivitas terhadap perubahan masyarakat dan bersifat progresif karena ia mampu beradaptasi terhadap perkembangan budaya masyarakat.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Istihsan; Metode Istimbath Hukum
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
Divisions: Program Pascasarjana > Program Master (S2)
Depositing User: Miswan Miswan
Date Deposited: 12 Nov 2013 01:54
Last Modified: 12 Nov 2013 01:54
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/146

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics