Konflik pertambangan marmer terhadap kerugian lingkungan perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana Islam: studi kasus Desa Ngargoretno, Magelang
Mufarrihah, Jauharotul (2020) Konflik pertambangan marmer terhadap kerugian lingkungan perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana Islam: studi kasus Desa Ngargoretno, Magelang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1702026021_Jauharotul Mufarrihah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (7MB)
Abstract
Skripsi ini membahas tentang konflik pertambangan marmer terhadap kerugian lingkungan di Desa Ngargoretno, Magelang. Desa Ngargoretno sendiri memiliki banyak kekayaan alam terutama di bidang batuan, ada beberapa jenis batuan yang ada di Desa Ngargoretno, tetapi yang mendominasi adalah batu marmer merah yang terhitung langka. Hal tersebut membuat para peneliti geologi melakukan penelitian tentang batuan tersebut dan membuat pihak pertambangan tertarik untuk melakukan pertambangan di Desa Ngargoretno, tetapi pertambangan yang dilakukan di Desa Ngargoretno menimbulkan konflik antara masyarakat dengan pihak pertambangan yang menimbulkan kerugian lingkungan.
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pihak pertambangan, serta mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan oleh warga Desa Ngargoretno dalam menangani konflik yang terjadi serta upaya warga dalam menanggulangi kerugian lingkungan yang terjadi di Desa Ngargoretno.
Adapun penelitian ini bersifat yuridis-sosiologis, penelitian ini berangkat dari kondisi sosial masyarakat yang ada kemudian dianalisis menggunakan hukum positif maupun hukum Islam. Pendekatan yang digunakan penulis adalah pendekatan. Metode yang digunakan penulis adalah deskriptif normatif yang mana pada penelitian ini penulis meneliti masalah yang terjadi di Desa Ngargoretno sehingga penulis bisa menyambungkannya dengan permasalahan normatif secara bersama-sama dengan cara mendeskripsikan dengan kalimat dan bukan dengan angka.
Hasil penelitian menunjukkan pertama dalam menangani konflik yang terjadi antara warga Desa Ngargoretno dengan pihak pertambangan yakni menggunakan upaya negosiasi dan mediasi, kedua upaya yang dilakukan tersebut tidak memberikan hasil yang menguntungkan bagi kedua belah pihak, yang mana kedua upaya tersebut gagal dan kedua belah pihak tetap mempertahankan argumen masing-masing. Melihat dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh warga Desa Ngargoretno dan berujung kegagalan, warga mempunyai inisiatif untuk manggulangi kerugian yang sudah terjadi dengan mengusung ide wisata desa di Desa Ngargoretno dengan tujuan adanya wisata desa akan mengamankan batu marmer yang masih utuh agar tidak ditambang lagi. Apabila dilihat dari hukum pidana Islam, yang dilakukan oleh pihak pertambangan melanggarn jarimah ta’zir yaitu pelanggaran terhadap kegiatan perusakan lingkungan. Jarimah ta’zir sendiri tidak diatur ketentuan hukumannya di dalam al-Quran, melainkan yang menentukan hukumannya adalah seorang hakim yang berada di lingkungan tersebut. Mengani perkara ini penulis memberikan saran untuk memberikan hukuman ta’zir penjara selama 5 tahun serta denda sebesar Rp. 500.000.000.000 (lima ratus miliyar rupiah) karena tindakan tersebut menurut penulis sudah sebanding dengan apa yang dilakukan oleh PT Margola terhitung sejak tahun 2000 sampai 2020.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Konflik; Pertambangan marmer merah; Kerugian lingkungan |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Agus Wayan Yulianto |
Date Deposited: | 27 Dec 2021 02:59 |
Last Modified: | 27 Dec 2021 02:59 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14644 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year