Tinjauan hukum pidana Islam terhadap kelayakan pemberian remisi bagi narapidana terorisme di Indonesia
Anariska, Ela Vinda (2021) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap kelayakan pemberian remisi bagi narapidana terorisme di Indonesia. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1702026031_Ela Vinda Anariska.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Remisi merupakan hak asasi yang melekat pada narapidana tidak terkecuali narapidana terorisme. Permasalahan dalam penelitian ini adalah tidak semua kejahatan besar terorisme murni dilakukan dengan niat/tujuan pelakunya, banyak teroris yang melakukan aksi karena menjadi korban propaganda kemudian menjadi pelaku terorisme. Pemerintah membuat kebijakan remisi bagi narapidana terorisme melalui PP No. 99 Tahun 2012 yang membatasi pemberian remisi terhadap narapidana pelaku tindak pidana khusus atau kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Bagaimana berlakunya peraturan tersebut dan bagaimana pandangan hukum pidana Islam mengenai kebijakan remisi bagi narapidana terorisme.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan (library research) dengan cara meneliti data primer berupa bahan perundang-undangan, buku-buku, karya ilmiah, artikel-artikel, yang berhubungan dengan objek penelitian serta wawancara dengan mantan narapidana terorisme dan pengamat terorisme sebagai data pendukung hasil penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan hal-hal yang mendasari mengapa remisi eksistensinya menjadi penting. Pertama, setiap manusia yang “terjebak” wajar diberikan kesempatan kembali ke masyarakat. Pelaku terorisme adalah orang yang sakit sehingga membutuhkan perawatan (treatment) dan perbaikan (rehabilitation). Kebijakan moratorium pemberian remisi yang termuat dalam PP No. 99 Tahun 2012 sudah disiapkan sedemikian rupa dalam upaya pelaksanaan penegakan hukum yang memiliki rasa keadilan bagi masyarakat.
Kedua, remisi bagi narapidana terorisme menurut fiqh jinayah diperbolehkan tetapi hanya pada jarimah ta’zir. Terorisme termasuk jarimah hirabah (jarimah hudud) yang tidak ada hak pemberian remisi bagi pelakunya kecuali pelaku bertaubat sebelum ditangkap, tetapi taubat yang dimaksud adalah taubatan nasuha yang perlu terdapat bukti-bukti untuk menunjukkan hal itu. Sehingga saat pelaksanaan hukuman bisa mendapatkan remisi atau ampunan (syafa’at) dari penguasa. Selain itu, pemberian remisi bagi narapidana terorisme dapat diberikan ketika klasifikasi terorisme turun ke dalam jarimah ta’zir. Hal tersebut dapat terjadi dengan catatan ada syubhat dan tidak terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana baik dari segi pelaku maupun perbuatannya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Remisi; Narapidana terorisme; Jarimah |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Agus Wayan Yulianto |
Date Deposited: | 27 Dec 2021 03:02 |
Last Modified: | 27 Dec 2021 03:02 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14647 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year