Analisis hukum Islam terhadap akad salam dalam jual beli bibit tanaman; studi kasus di kegiatan usaha Banyu Biru, Salaman, Magelang
Hidayah, Isnaeni Rahma (2021) Analisis hukum Islam terhadap akad salam dalam jual beli bibit tanaman; studi kasus di kegiatan usaha Banyu Biru, Salaman, Magelang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1702036025_Isnaeni Rahma Hidayah_Lampiran - 53. Meli Winanda(1).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (772kB)
Abstract
Jual beli dengan menggunakan akad pesan yaitu jual beli yang dilakukan oleh pihak pembeli dengan pihak penjual dimana pihak pembeli memesan barang yang dibutuhkan kepada pihak penjual dengan menyebutkan spesifikasi barangnya, baik dari kualitas barang maupun kuantitasnya, kemudian modal uang diberikan secara kontan/tunai sewaktu terjadi kesepakatan akad. Sebagaimana yang dilakukan di Kegiatan Usaha Banyu Biru, Salaman, Magelang, dimana pihak pembeli memesan bibit tanaman kepada pihak penjual dengan menyebutkan jenis bibit yang akan dipesan dan jumlahnya. Setelah itu, pihak penjual dan pihak pembeli membuat kesepakatan harga. Jika sudah terjadi kesepakatan harga kemudian pihak pembeli membayar, ada sebagian pembeli yang membayar dengan cara kontan/tunai dan ada sebagian pembeli yang membayar dengan cara dicicil kepada pihak penjual ketika sudah terjadi kesepakatan akad. Dari hal tersebut, sehingga menghasilkan rumusan masalah mengenai bagaimana praktik jual beli bibit tanaman di Kegiatan Usaha Banyu Biru dengan menggunakan akad pesan serta bagaimana analisis dalam Islam terhadap akad salam dan jual beli salam yang dilakukan secara kontan dan cicilan.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif empiris, dimana jika dilihat dari segi objeknya dapat dikategorikan sebagai penelitian lapangan (field research). Adapun sumber datanya berasal dari data sekunder dan data primer. Sedangkan Teknik pengumpulan data penulis menggunakan metode wawancara, dokumentasi serta observasi, selanjutnya data tersebut dianalisis menggunakan deskriptif analisis.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis maka dapat disimpulkan bahwa jual beli dengan menggunakan akad pesan yang dilakukan di Kegiatan Usaha Banyu Biru, Salaman, Magelang, jika dalam Islam dinamakan dengan akad salam yaitu belum sesuai dengan hukum Islam apabila mengikuti pendapat beberapa imam, seperti Imam Syafi’i, Imam Hanafi, dan Imam Hanbali, karena beliau menetapkan bahwa dalam akad jual beli salam, pembayaran modal uang harus diserahkan secara tunai/kontan sewaktu terjadi kesepakatan akad. Namun apabila mengikuti pendapat Syaikh Muhammad bin Qasim al-Ghazi, Abi Yahya Zakariya al-Anshori dan Zainudin Bin Abdul ‘Aziz sudah sesuai karena beliau memperbolehkan pembayaran dalam akad salam dilakukan secara kontan/tunai dan dengan tempo waktu/dicicil.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Akad salam; Modal uang; Bibit tanaman |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Wati Rimayanti |
Date Deposited: | 10 Jan 2022 07:44 |
Last Modified: | 10 Jan 2022 07:44 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/14944 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year