Penerapan hakim tunggal dalam perkara dispensasi kawin pasca PERMA No. 5 Tahun 2019 dalam perspektif maslahah : studi kasus di Pengadilan Agama Batang
Aizaturrohmah, Aizaturrohmah (2021) Penerapan hakim tunggal dalam perkara dispensasi kawin pasca PERMA No. 5 Tahun 2019 dalam perspektif maslahah : studi kasus di Pengadilan Agama Batang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
SKRIPSI LENGKAP AIZAAA (1) - Lisa fauzia.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB)
Abstract
Dalam perkawinan agar sah hukumnya harus memenuhi beberapa syarat, diantara syarat perkawinan tersebut adalah batasan minimal usia untuk melaksanakan perkawinan. Adanya pembatasan tersebut bertujuan agar para pihak yang melangsungkan perkawinan mempunyai bekal lahiriyah dan bathiniyah yang cukup untuk membangun sebuah fondasi yang kokoh dalam rumah tangga serta kemaslahatan kekeluargaan tetap harmonis. Skripsi dengan judul “Penerapan Hakim Tunggal di Pengadian Agama Kabupaten Batang Dalam Perkara Dispensasi Kawin Pasca Perma No. 5 Tahun 2019 Dalam Perspektif Maslahah (Studi Kasus di Pengadilan Agama Batang)”, mengalami perubahan terhadap peraturan perundangan sebelumnya. Skirpsi ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hakim tunggal di Pengadilan Agama Kabupaten Batang dalam perkara dispensasi kawin yang dalam peraturannya terdapat pendampingan dari TKSK. Selain itu, untuk mengetahui kemaslahatan bagi calon mempelai dalam perkara dispensasi kawin dengan putusan hakim tunggal, setelah di terbitkannya Perma No. 5 Tahun 2019.
Penelitian ini bersifat yuridis empiris (non doktrinal), yaitu jenis penelitian ini untuk mengetahui bagaimana hukum itu dilaksanakan termasuk proses penegakan hukum. Pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan Analisis Kualitatif dengan mencari data baik dari wawancara, buku, jurnal, ataupun artikel yang berkaitan dengan penelitian penulis gunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dalam PERMA No.5 Tahun 2019 sidang permohonan dispensasi kawin hanya dipimpin oleh hakim tunggal dan belum mendapatkan adanya pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dikarenakan mempunyai prinsip yang tidak mau membelit-belit, serta masyarakat yang masih awam tentu belum paham apa itu petugas TKSK, maka dari itu sebagai alternatif lain salah satu yang menjadi saksi diharuskan dari perangkat desa. Kemudian maslahah bagi calon memepelai dengan diterapkannya hakim tunggal ini sidangnya cepat, sehingga calon mempelai yang ingin melangsungkan perkawinan tidak harus menunggu lama. Hakim dalam memutus sidang dispensasi kawin berdasarkan kepentingan kemaslahatan untuk calon mempelai, karena dikhawatirkan apabila dispensasi tidak diberikan akan terjadi perbuatan yang melanggar norma agama dan peraturan yang berlaku. Dalam Islam pun tidak memberikan batasan minimal usia pernikahan, Islam hanya memberikan ketentuan baligh bagi seseorang yang hendak melangsungkan pernikahan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Usia nikah; perkawinan; hakim tunggal; pengadilan agama |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 12 Feb 2022 04:40 |
Last Modified: | 12 Feb 2022 04:40 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15344 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year