Keseimbangan kedudukan suami istri dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 79 Ayat 2 perspektif maqaşid syari’ah
Nafisah, Layinatun (2020) Keseimbangan kedudukan suami istri dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 79 Ayat 2 perspektif maqaşid syari’ah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Layinatun Nafisah_1602016163_ skripsi Full - Layin Nafisah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Perkawinan adalah perbuatan bajik yang sangat dianjurkan, yang tidak boleh dielakkan karena kemiskinan. Tujuan hukum Islam dalam perkawinan salah satunya adalah untuk mewujudkan kemaslahatan dalam meraih keluarga yang sakinah mawaddah dan warahmah. Agar itu terwujud, perlu dibarengi dengan peraturan, diantaranya yang berkenaan dengan hak dan kedudukan suami istri. Ketentuan Kompilasi Hukum Islam Pasal 79 menyatakan bahwa hak dan kedudukan suami istri itu seimbang dalam rumah tangga dan pergaulan hidup dalam bermasyarakat. Sementara dalam Al-qur’an Surah An-Nisa’ 34 menyebutkan bahwa suami lebih tinggi derajatnya dari istri. Kedua prinsip hukum yang berbeda inilah peneliti ingin mengkaji serta menganalisis lebih lanjut secara detail, dengan judul “Keseimbangan Kedudukan Suami Istri Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 79 Ayat 2 Perspektif Maqaşid Syari’ah”.
Rumusan Masalah yang termuat dalam penulisan ini adalah 1) Bagaimana keseimbangan kedudukan suami istri dalam Kompilasi Hukum Islam, 2) Bagaimana tinjauan maqaşid mengenai pasal 79 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam.
Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik selected index reading, yaitu dengan cara mempelajari serta menelaah sumber kepustakaan dari buku-buku atau kitab-kitab yang bersifat primer dan sumber-sumber lain yang bersifat skunder yuang relevan dengan judul penelitian.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah 1) Kompilasi Hukum Islam Pasal 79 ayat 2 menjelaskan bahwa Hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat. 2) Keseimbangan kedudukan suami istri dalam pasal 79 ayat 2 jika ditinjau dari kacamata maqaşid Syari’ah telah sesuai dengan implementasi maqāşid syariah yaitu Hifẓ Ad-dīn yaitu mengikuti petunjuk agama guna menjunjung tinggi martabat kaum wanita, Hifẓ Nafs yaitu dapat menjunjung tinggi harga diri wanita, tidak hanya sebatas konco wingking tetapi bisa berperan dalam sector public, Hifẓ nasl yaitu Pengasuhan anak ialah tanggung jawab kedua orang tua, dan Hifẓ al-māl yaitu suami merasa ringan ketika istri ikut membantu mencari nafkah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kompilasi Hukum Islam; maqaşid syari’ah; perkawinan; suami istri |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 26 Feb 2022 04:57 |
Last Modified: | 26 Feb 2022 04:57 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15457 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year