Analisis terhadap asas keadilan kenaikan iuran BPJS kesehatan menurut maqashid syariah : studi kasus di BPJS Kesehatan

Nia Safitri, Novita (2021) Analisis terhadap asas keadilan kenaikan iuran BPJS kesehatan menurut maqashid syariah : studi kasus di BPJS Kesehatan. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1602036021_NOVITA_NIA_SAFITRI] Text (SKRIPSI_1602036021_NOVITA_NIA_SAFITRI)
SKRIPSI_1602036021_NOVITA_NIA_SAFITRI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Dalam kaidah kaidah hukum ekonomi syari’ah segala aktifitas muamalah yang dilakukan oleh seorang muslim haruslah dalam rangka mewujudkan tercapainya Maqasid Syari’ah (tujuan syariah). Salah satu tujuan syari’ah adalah untuk merealisasikan kemaslahatan hidup manusia dengan mendatangkan manfaat dan menghindari Madharat. Kemaslahatan yang menjadi tujuan hukum islam adalah kemaslahatan yang hakiki yang berorientasi kepada terpeliharanya lima perkara yaitu agama, jiwa, harta, akal dan keturunan.
Berdasarkan permasalahan tersebut, rumusan masalahnya adalah 1) Mengapa selama pandemi covid-19 arus kas iuran BPJS Kesehatan mengalami surplus. 2) Bagaimana analisis terhadap asas keadilan kenaikan iuran BPJS Kesehatan menurut Maqasid Syariah. Jenis Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu menganalisis, menggambarkan dan meringkas berbagai kondisi dari berbagai data yang dikumpilkan berupa hasil wawancara atau pengamatan masalah yang terjadi di lapangan. Metode pendekatan yang digunakan adalah hukum normatif empiris yaitu penggabungan mengenai ketentuan perundang-undangan dan setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat.
Dari penelitian yang penulis lakukan menghasilkan beberapa temuan. Pertama, Jika pada tahun-tahun sebelumnya BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit keuangan dan gagal membayar klaim ke rumah sakit. Tetapi justru sepanjang pandemi ditahun 2020 justru keuangan sebaliknya mengalami surplus yang cukup besar. Surplus arus kas tersebut menuju perbaikan kondisi keuangan yang menjadi semakin sehat. Kondisi keuangan BPJS baru dikatakan aman jika aset yang dimiliki mencukupi estimasi pembayaran klaim satu setengah bulan kedepannya. Dengan demikian rumah sakit bisa dibayar tepat waktu dan pelayanan terhadap masyarakat akan semakin lebih baik lagi. Selain faktor kenaikan iuran, arus kas surplus juga tidak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat enggan mengunjungi rumah sakit.
Kedua, menurut Perspektif Hukum Islam terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Indonesia telah melaksanakan konsep jaminan sosial. Konsep jaminan sosial ini merupakan bentuk implementasi dari perintah Al-Qur’an agar hambanya saling tolong menolong dan saling melindungi. Pelayanan kesehatan adalah bagian dari maqasid syariah yaitu memelihara diri (jiwa) yang disebut oleh ulama dengan istilah hifz al-nafs. Dalam kenaikan iuran BPJS Kesehatan masyarakat sangat mendukung kehadiran BPJS. Dengan BPJS ini persoalan layanan kesehatan dapat teratasi. Yaitu dimana setiap peserta membutuhkan dana iuran untuk keperluan layanan kesehatan yang telah diklaim untuk berobat. Yang mana prinsip gotong royong dan saling melindungi antar peserta terwujud. Maka prinsip keadilan yang dimaksud adalah keadilan distributif yang bisa dilihat dari konteks hubungan negara dengan masyarakat. Yaitu negara harus memberikan apa yang menjadi hak warga negara seperti memperoleh perlindungan, fasilitas publik, rasa aman dan terutama berhak mendapat fasilitas kesehatan yang berkeadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Ekonomi Syariah; Asuransi syariah; BPJS Kesehatan; Asas keadilan; Maqashid syariah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
300 Social sciences > 330 Economics > 332 Financial economics > 332.3 Lembaga perkreditan dan simpan pinjam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Saidah Marifah Mz
Date Deposited: 04 Apr 2022 01:30
Last Modified: 04 Apr 2022 01:30
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15701

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics