Penegakkan hukum tindak pidana politik uang oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada pemilu 2019 di Jawa Tengah
Isya, Dhiya Ulhaq Abdurrahman (2020) Penegakkan hukum tindak pidana politik uang oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada pemilu 2019 di Jawa Tengah. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
SKRIPSI_1602056067_DHIYA_ULHAQ_ABDURRAHMAN_ISYA.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Politik uang menjadi salah satu pelanggaran tindak pidana pemilu yang hamper selalu terjadi pada masa pemilihan umum. Tidak terkecuali di Provinsi Jawa Tengah. Gakkumdu sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi sebagai pelaksana penanganan perkara tindak pidana pemilu pun tindak tinggal diam. Berbagai upaya baik itu preventif maupun represif sudah dilaksanakan oleh Gakkumdu Jawa Tengah. Namun menurut data yang dikeluarkan oleh Bawaslu, menjabarkan bahwa upaya penanganan yang dilakukan oleh Gakkumdu Jawa Tengah belum memunculkan hasil yang optimal. Sehingga memunculkan sebuah pertanyaan terkait kinerja Gakkumdu itu sendiri serta poblematika dihadapi Gakkumdu dalam penegakkan hukum pelanggaran tindak pidana pemilu khususnya politik uang.
Rumusan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan prosedur penanganan pelanggaran tindak pidana politik uang yang dilaksanakan oleh Gakkumdu dan problematika apa saja yang dihadapi Gakkumdu Jawa Tengah dalam penanganan perkara tindak pidana politik uang. Sehingga tujuan yang hendak didapatkan dari penelitian ini adalah mengetahui problematika yang dihadapi oleh Gakkumdu Jawa Tengah dalam penanganan pelanggaran tindak pidana politik uang. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Dan menggunkanan pendekatan normatif-empiris.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: pertama, prosedur penanganan pelanggaran tindak pidana politik uang sebagaimana yang sudah diatur didalam Perbawaslu No. 31 Tahun 2018 tentang Sentra Peneggakan Hukum Terpadu dinilai cukup baik daripada peraturan perundang – undangnan sebelumnya berkaitan dengan pola penanganan perkara namun realisasinya penanganan perkara di Gakkumdu yang bisa berlanjut sampai ke pengadilan masih minim. Kedua, problematika Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana politik uang ada beberapa sebab. Pertama, berkaitan dengan waktu penanganan. Waktu penanganan yang disediakan oleh undang – undang dirasa kurang dalam melaksanakan penanganan perkara. Kedua, perbedaan persepsi diatara ketiga unsur didalam Gakkumdu, biasanya tentang penafsiran unsur dalam undang – undang. Ketiga, kurangnya alat bukti dan saksi yang diakibatkan oleh ketidakhadiran saksi, pelapor maupun terlapor didalam proses klarifikasi dengan berbagai alasan. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto undang – undang, penegak hukum, dan faktor masyarakat menjadi beberapa faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak pidana; Politik uang; Penegakan hukum; Pelanggaran pemilu |
Subjects: | 300 Social sciences > 320 Political science (Politics and government) > 324 The political process 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
Depositing User: | Zelina Rosalino |
Date Deposited: | 09 Apr 2022 01:55 |
Last Modified: | 09 Apr 2022 01:55 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15766 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year