Analisis ragam iḥtiyāṭ ulama falak Nusantara dalam penentuan awal waktu salat

Sa'adah, Wachidatus Sholichah Nurus (2021) Analisis ragam iḥtiyāṭ ulama falak Nusantara dalam penentuan awal waktu salat. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1602046058_WACHIDATUS_SHOLICHAH_NURUS_SA'ADAH.pdf] Text
SKRIPSI_1602046058_WACHIDATUS_SHOLICHAH_NURUS_SA'ADAH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Salat merupakan ibadah yang pelaksanaannya telah ditentukan waktunya, baik salat fardu maupun salat sunat. Pada zaman dahulu, penentuan waktu salat masih berpatokan pada tanda-tanda dari alam. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, penentuan waktu salat juga saat ini sudah menemukan solusi untuk mempermudah dalam penentuannya. Para ilmuan dalam bidang ilmu falak telah menemukan kemudahan melalui perhitungan-perhitungan waktu salat, dan juga telah di aplikasikan dalam alat-alat ataupun dalam bentuk software. Seringkali dalam perhitungan awal waktu salat hasil yang didapat tidak tepat dalam hitungan menit, atau masih ada kelebihan detik. Kelebihan detik ini biasanya dibulatkan kedalam menit saja. Misalkan hasil perhitungan awal Zuhur yaitu 11:54:12 WIB, namun sering dibulatkan menjadi 11:54 saja. Sedangkan pada pukul 11:54 tepat belum masuk waktu Zuhur, masih ada kelebihan 12 detik. Sehingga dibutuhkan waktu untuk kehati-hatian.
Iḥtiyᾱṭ dalam perhitungan awal waktu salat merupakan suatu langkah untuk mengantisipasi agar ibadah salat yang dilakukan pada waktu yang telah diperhitungkan benar-benar masuk waktu salat tersebut. Ulama falak berbeda pendapat dalam memberikan besaran waktu iḥtiyᾱṭ. Menurut Slamet Hambali waktu iḥtiyᾱṭ adalah dua menit untuk awal waktu salat kecuali waktu dZuhur yaitu tiga menit. Ma’sum bin Ali menambahkan iḥtiyᾱṭ sebesar 4 menit. Sa’adoeddin Djambek dan Abdur Rachim menggunakan besaran iḥtiyᾱṭ dua menit. Begitu pula dengan Ahmad Izzuddin yang menggunakan besaran iḥtiyᾱṭ sebesar dua menit. Selain itu beberapa ulama falak memberikan pendapat yang perbeda mengenai penambahan iḥtiyᾱṭ dalam penentuan awal waktu salat.
Pembahasan dalam skripsi ini penulis fokus pada dua permasalahan. Pertama: bagaimana urgensi iḥtiyᾱṭ dalam penentuan waktu salat. Kedua: Bagaimana faktor ulama falak Nusantara berbeda dalam menentukan besaran iḥtiyᾱṭ dalam penentuan awal waktu salat. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah 1.) Untuk mengetahui urgensi iḥtiyᾱṭ dalam penentuan awal waktu salat, dan 2.)Untuk mengetahui sebab perbedaan besaran iḥtiyᾱṭ yang digunakan oleh ulama’ falak Nusantara dalam penentuan awal waktu salat.
Jenis penelitian yang dipakai dalam menulis skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif. Selain itu penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kepustakaan (Library Research) karena didalamnya peneliti menelaah kitab dan buku yang membahas tentang waktu salat dan iḥtiyᾱṭ. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode dokumentasi. Penulis menelaah dokumen-dokumen tertulis yang ada dalam kitab maupun buku yang membahas tentang awal waktu salat dan menambahkan iḥtiyᾱṭ dalam perhitungan awal waktu salat. Setelah itu penulis melakukan analisis data yang telah didapat dari buku-buku dan kitab-kitab tersebut. Selain itu penulis juga melakukan interview kepada pihak yang dapat memberikan keterangan. Pengarang buku atau kitab yang dapat memberikan informasi secara langsung mengenai penelitian ini. Penulis dalam menganalisis menggunakan metode analisis deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pentingnya penambahan iḥtiyᾱṭ dalam perhitungan awal waktu salat sebagai kehati-hatian agar pelaksanaan salat tidak keluar dari waktu-waktu yang telah ditentukan. Selain itu penambahan iḥtiyᾱṭ juga memungkinkan jadwal waktu salat dapat digunakan untuk jangkauan wilayah yang cukup luas, sehingga dalam satu kabupaten dapat menggunakan satu jadwal waktu salat saja. Kemudian perbedaan besaran iḥtiyᾱṭ ulama falak Nusantara disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya perbedaan zaman, perbedaan instrumen yang digunakan dalam penentuan awal waktu salat, perbedaan pengambilan data, akurasi hasil perhitungan, dan pertimbangan beberapa data yang digunakan ulama falak kontemporer, namun belum digunakan oleh ulama falak klasik.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hisab; Iḥtiyᾱṭ; Ulama Falak Nusantara; Waktu salat
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak)
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah > 297.38 Rites, prayer
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak
Depositing User: Annisa Rizki Safitri
Date Deposited: 09 Apr 2022 02:17
Last Modified: 09 Apr 2022 02:17
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15776

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics