Perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam jual beli online dengan metode pembayaran cash on delivery (COD) di PT. Shopee Indonesia

Reza, Nafa Sofiyana (2020) Perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam jual beli online dengan metode pembayaran cash on delivery (COD) di PT. Shopee Indonesia. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1602056036_NAFA_SOFIYANA_REZA] Text (SKRIPSI_1602056036_NAFA_SOFIYANA_REZA)
SKRIPSI_1602056036_NAFA_SOFIYANA_REZA.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (750kB)

Abstract

Perlindungan hukum adalah perbuatan melindungi seseorang yang hak-hak nya tidak terpenuhi. Pelaku usaha dalam jual beli online dengan metode pembayaran Cash On Delivery (COD) mengalami tidak terpenuhi hak-hak nya yaitu hak menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik, tercantum dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Berdasarkan hal di atas, maka penulis perlu untuk meneliti lebih jauh tentang perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam jual beli online dengan metode pembayaran Cash On Delivery (COD) di PT. Shopee Indonesia, adapun rumusan masalahnya: (1) Bagaimana hubungan hukum antara para pihak dalam jual beli online metode pembayaran Cash On Delivery (COD) di PT. Shopee Indonesia?
(2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam transaksi jual beli online metode pembayaran Cash On Delivery (COD)?
Penelitian ini adalah penelitian yuridis-empiris, melalui pendekatan kualitatif. Penelitian dilaksanakan dengan metode pengumpulan data berupa wawancara dan studi dokumentasi. Teknis yang digunakan yaitu analisis kualitatif penelitian dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif, yaitu dengan menguraikan, menjelaskan dan menggambarkan dari data yang diperoleh dan menghubungkan satu sama lain untuk mendapatkan kesimpulan umum.
Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan hukum antara para pihak dalam jual beli online metode pembayaran Cash On Delivery (COD) termasuk hubungan hukum bersegi dua karena kedua belah pihak saling memberikan dan meminta sesuatu. Kedua, secara perlindungan hukum yang didapatkan pelaku usaha menggunakan akibat hukum jika ingkar janji yaitu Pasal 1266 KUH Perdata tentang pembatalan perjanjian, dengan demikian dikirimkannya kembali barang tersebut kepada pelaku usaha serta Shopee akan menonaktifkan akun konsumen yang melakukan itikad tidak baik saat jual beli online metode pembayaran Cash On Delivery (COD) sebanyak dua kali dalam 60 hari, dan akan diaktifkan kembali setelah 60 hari terhitung dari tanggal dinonaktifkan, namun hal ini belum memberikan efek jera kepada konsumen.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hukum; Pelaku usaha; Konsumen; Jual beli online; Cash on Delivery (COD); Perlindungan konsumen
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 344 Social, labor, welfare, and related law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Rifqi Maulana
Date Deposited: 09 Apr 2022 07:18
Last Modified: 09 Apr 2022 07:18
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15791

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics