Analisis program koin NU : studi tentang pengupahan terhadap pemungut hasil koin NU di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Guntur Kabupaten Demak
Ahmad, Ahmad (2020) Analisis program koin NU : studi tentang pengupahan terhadap pemungut hasil koin NU di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Guntur Kabupaten Demak. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
SKRIPSI_1602036126_AHMAD.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB)
Abstract
Infak adalah ibadah suka rela yang diberikan oleh orang yang memiliki kelebihan dari harta yang dimiliki kepada orang membutuhkan, agar tujuan Islam dalam pemerataan kesejahteraan hidup dalam bermasyarakat dapat terwujud. Karenanya muncul gerakan kotak infak NU (KOIN) di MWC NU Kecamatan Guntur. Program KOIN NU ini mendapat sambutan baik pada warga dan mengalami perkembangan yang cukup pesat. Sampai pada bulan Maret 2020 kotak yang didistribusikan mencapai 30.000 kotak. Namun mengenai kurangnya manajemen pengelolaan yang optimal, pendistribusian bagi hasil yang belum terpenuhi dan akad yang dipakai dalam pemberian upah kepada pemungut. Berpijak dari hal ini, penyusun tertarik untuk meneliti lebih dalam mengenai permasalahan tersebut. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan KOIN NU Guntur dan analisis pengupahan terhadap pemungut hasil KOIN NU Guntur menurut tinjauan hukum ekonomi Islam. Rumusan masalahnya pertama bagaimana pengelolaan KOIN NU Guntur, kedua bagaimana pengupahan terhadap pemungut hasil KOIN NU Guntur dalam tinjauan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif. Sifat penelitian adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menghasilkan, pertama bahwa pengelolaan KOIN NU Guntur dimulai dengan sosialisasi di berbagai kegiatan masyarakat, pengambilan uang di kotak infak setiap selapanan (35 hari), dan pembagian hasilnya 10% upah/ujroh pemungut dari hasil seluruh pungutan di tiap ranting. Kemudian setelah dikurangi upah pungut: 50% bagian untuk ranting, 30% bagian untuk MWC NU dan 20% bagian untuk cabang. Sedangkan penyaluran dana bisa untuk bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi. Kemudian kedua dalam tinjauan hukum ekonomi Islam dalam pemberian upah kepada pemungut sudah sesuai dengan konsepsi akad ju’ālah karena kriteria syarat dan rukunnya sudah terpenuhi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengupahan; Pemungut sedekah; KOIN NU; Infak; Ju’ālah; Sedekah |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Risalatul Muawanah |
Date Deposited: | 16 Apr 2022 01:47 |
Last Modified: | 16 Apr 2022 01:47 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15811 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year