Analisis hukum pidana Islam dalam tindakan pidana data theft dalam pasal 30 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik

Falah, Ahmad Alal (2021) Analisis hukum pidana Islam dalam tindakan pidana data theft dalam pasal 30 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1602026071_AHMAD_ALAL_FALAH] Text (SKRIPSI_1602026071_AHMAD_ALAL_FALAH)
SKRIPSI_1602026071_AHMAD_ALAL_FALAH.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Kemajuan teknologi yang semakin besar berimbas pada semakin maraknya tindak pidana dengan menggunakan tenologi. Tindak pidana ini disebut cybercrime yang mencakup data theft. Tindak pidana tersebut tidak serta merta masuk pada regulasi pemerintah. Tindak pidana data theft lewat sarana elektronik memerlukan pembahasan yang mendalam dan khusus dalam perspektif hukum Islam. Dalam menyikapi hal ini, peneliti tertarik meneliti kajian ini dengan mengunakan Pasal 30 UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang adalah penelitian hukum yang dikerjakan dengan jalan mengkaji data pustaka atau data sekunder. Penelitian ini menganalisis Hukum Pidana Islam dalam Tindak Pidana Data Theft dalam Pasal 30 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum doktrinal. Data primer adalah konsep-konsep hukum yang berkaitan dengan tindak pidana mayantara dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Data sekunder mencakup kajian UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, buku-buku, kitab-kitab yang terkait dengan kajian.
Hasil temuan dari penelitian ini adalah 1) Tindak Pidana data theft atas ITE dalam perspektif Hukum Positif merupakan tindak pidana mayantara yang sangat merugikan korban. Perlindungan hukum yang diberikan kepada korban tindak pidana data theft berdasarkan Pasal 99 KUHAP berupa ganti rugi, dan pelaku tindak pidana data theft dapat dikenakan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan mendapatkan sanksi yang diatur dalam Pasal 46 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016. Dan 2) Dalam perspektif hukum pidana Islam tindak kejahatan tajassus dalam hal ini data theft yang dilakukan oleh muslim kepada muslim yang lain akan dikenakan ta’zir dan jika dilakukan oleh kafir harby kepada orang muslim akan dihukum mati.
Dari penjelasan yang telah dipaparkan sebelumnya, bisa disimpulkan bahwa: 1) Tindak kejahatan data theft atau pencurian data dalam peraturan negara Indonesia dilarang demi kepentingan penegakan hukum dan menjaga Hak Asasi. Jika tindak pidana kejahatan data theft atau pencurian data dilakukan dengan alasan jahat atau maksud jahat maka tindakan data theft atau pencurian data itu merupakan sebuah tindak pidana dan pelakunya dapat dikenakan hukuman. Dan 2) Tajassus dalam hal ini data theft diatur dalam Pasal 30 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan ta’zir atas tindak pidana tajassus dalam hal ini data theft atau pencurian data diatur dalam pasal 46 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Data Theft; UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE; Tajassus; Hukum pidana
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Fiqya Ainatul Latifa
Date Deposited: 23 Apr 2022 04:33
Last Modified: 23 Apr 2022 04:33
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15973

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics