Ujaran kebencian masa kekhalifahan Ali Bin Abi Thalib dan relevansinya dengan regulasi di Indonesia: sebuah kajian sejarah Hukum Islam
Royani, Yayan Muhammad (2021) Ujaran kebencian masa kekhalifahan Ali Bin Abi Thalib dan relevansinya dengan regulasi di Indonesia: sebuah kajian sejarah Hukum Islam. Dr/PhD thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1400039107_Yayan Muhammad Royani_Tugas Akhir - Yayan Royani.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB)
Abstract
Perpecahan umat pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib
disebabkan oleh maraknya ujaran kebencian. Penelitian bertujuan untuk
mengurai dari sudut pandang sejarah hukum Islam bagaimana
penanggulangan kejahatan tersebut. Di Indonesia ujaran kebencian
dapat menyebabkan pecahnya persatuan dan kesatuan. Perlu adanya
kontribusi pemikiran yang memperkuat regulasi dalam menanggulangi
ujaran kebencian. Penelitian ini untuk menjawab permasalahan utama
mengapa masa Khalifah Ali bin Abi Thalib memiliki kontribusi
penting dalam penanganan masalah ujaran kebencian? Dengan
rincian: (1) Bagaimana konteks munculnya ujaran kebencian pada masa
kekhalifahan Ali bin Abi Thalib? (2) Bagaimanakah Ali bin Abi Thalib
menangani masalah itu? (3) Apa relevansinya bagi regulasi di
Indonesia? Permasalahan tersebut dibahas dengan pendekatan sejarah
hukum Islam dan yuridis normatif untuk analisis regulasi. Data
diperoleh dari kajian pustaka yang berkaitan dengan fokus kajian
meliputi sumber primer dan sekunder. Analisis data bersifat kualitatif
normatif, deskriptif, evaluatif dan preskriptif.
Kajian ini menunjukkan bahwa: (1) Konteks terbunuhnya
Khalifah Utsman melatar belakangi munculnya berbagai fitnah, adapun
aktor penyemai fitnah dan ujaran kebencian pada masa kekhalifahan Ali
bin Abi Thalib adalah kelompok Sabaiyyah, Khawarij dan Syiah.
Bentuk ujaran kebencian berupa menghina, mencemarkan nama baik,
menghasut, menyebarkan berita bohong yang merupakan pelanggaran
terhadap hak asasi manusia dan diskriminasi atas dasar entitas tertentu
maupun individu. (2) Kebijakan dalam menanggulangi ujaran kebencian
adalah dengan pendekatan hukum pidana dan sosial. Metode ijtihad Ali
bin Abi Thalib tentang larangan ujaran kebencian adalah berdasarkan
Al-Quran, Sunah, Ijma’, Qiyas dan metode ijtihad maqa>sidi. (3)
Relevansi ujaran kebencian menurut Ali bin Abi Thalib dan regulasi di
Indonesia adalah dalam bentuk perbuatan, hukuman dan perlindungan
hak asasi manusia dari diskriminasi. Perbedaan terdapat dalam konsep
pembagian kategori antara penghinaan biasa dan ujaran kebencian.
Konsekuensinya adalah perbedaan bentuk delik dan hukuman. Ali
tindak membedakan keduanya, sehingga bentuk hukuman berupa takzir
dapat fleksibel diterapkan sesuai dengan bahayanya suatu tindakan dan
akibat yang ditimbulkan. Dalam menanggulangi ujaran kebencian Ali
mengedepankan persatuan dan kesatuan, keadilan dan perlindungan hak
asasi manusia serta nilai etika.
Item Type: | Thesis (Dr/PhD) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Ujaran kebencian; Ali bin Abi Thalib; berita bohong |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice |
Divisions: | Program Pascasarjana > Program Doktor (S3) > 76003 - Studi Islam (S3) |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 23 Apr 2022 02:21 |
Last Modified: | 23 Apr 2022 02:21 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/15998 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year