Tinjauan maqasid syari’ah terhadap pernikahan dini dengan alasan kekhawatiran terjadi kehamilan di luar nikah : studi kasus KUA Genuk Kota Semarang tahun 2019 - 2021
Ma’sum, Khabib (2021) Tinjauan maqasid syari’ah terhadap pernikahan dini dengan alasan kekhawatiran terjadi kehamilan di luar nikah : studi kasus KUA Genuk Kota Semarang tahun 2019 - 2021. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1402016016_Khabib Ma_sum Tugas akhir - khabib maksum.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Fenomena yang berkembang di masyarakat telah biasa terjadi praktik pernikahan dini dengan berbagai alasan. Salah satunya kekhawatiran terjadinya kehamilan di luar nikah, Dalam hukum Islam sendiri sebenarnya batasan usia pernikahan banyak terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, sehingga alasan tersebut perlu dikaji dari sudut maqashid syariah sehingga ditemukan makna secara rinci dari kebolehan atau tidaknya dari sudut maslahah maupun mafsadat.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pernikahan dini dengan alasan kekhawatiran terjadinya hamil di luar nikah dalam perspektif KUA Kecamatan Genuk?. 2) Bagaimana tinjauan Maqasid Syari’ah terhadap perikahan dini dengan alasan kekhawatiran terjadinya hamil di luar nikah?. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris, dengan pendekatan tipe penelitian yuridis empiris atau sosiologi hukum, sumber data primer yaitu data yang di peroleh dari pasangan yang melakukan pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Genuk. Adapun data primer ini adalah hasil wawancara dengan petugas KUA dan masyarakat yang melakukan pernikahan di bawah umur dan sumber data sekunder yaitu yang berangkutan dengan pernikahan di bawah umur di Kecamatan Genuk baik dari dokumen, catatan-catatan tentang pernikahan di bawah umur di KUA kecamatan Genuk. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian di analisis menggunakan metode analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Pernikahan dini dengan alasan kekhawatiran terjadinya hamil dalam perspektif luar nikah di KUA Kecamatan Genuk tidak diterima karena sesuai dengan aturan yang berlaku, KUA Kecamatan Genuk berpedoman pada pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dimana Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. KUA hanya dapat melaksanakan calon pengantin yang kurang umur jika ada ijin dispensasi Pengadilan Agama. Adapun alasan apapun yang patut diterima adalah wilayah Pengadilan Agama melalui Sidang. 2) Pernikahan dini dengan alasan kekhawatiran terjadinya hamil di luar nikah dalam tinjauan Maqasid Syari’ah diperbolehkan dilihat dari aspek Hifz al-nasl, karena pernikahan dini bisa menjadi pilihan terbaik saat diyakini secara pasti dapat menyelamatkan seseorang dari perbuatan zina atau hubungan seksual di luar nikah dan hal tersebut merupakan perintah agama, namun maksud maslahah dan mafsadat dalam Maqasid Syari’ah tidak hanya dari sudut pribadi, Karena itu harus dapat dimanfaatkan oleh orang banyak atau dapat menolak kemudaratan yang menimpa nash orang banyak sehingga keberadaan pernikahan dini dari Aspek Hifz al-nafs mengandung resiko terhadap reproduksi wanita yang rawan kematian, aspek hifz al-qal, merenggut kesempatan mengembangkan potensi akal dan pengetahuan, aspek hifz al- mall berdampak pada rendahnya ekonomi keluarga karena minimnya skill dan pada aspek Hifz al-din rendahnya tingkat pendidikan orang tua dapat berdampak terhadap kurangnya pengetahuan anak dalam bidang agama. Sehingga usia perkawinan perspektif maqasid syariah merupakan usia di mana seseorang telah siap dan sanggup melakukan perkawinan hingga dapat mencapai tujuan utama dari perkawinan yang sesuai dengan anjuran syari’at..
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Maqasid syari’ah; pernikahan dini; kehamilan luar Nikah |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 25 Jun 2022 02:09 |
Last Modified: | 25 Jun 2022 02:10 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16276 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year