Implikasi hukum pembatalan perkawinan terhadap perwalian : studi komparatif Hukum Islam dan hukum positif

Evalis, Yunida Frendika (2021) Implikasi hukum pembatalan perkawinan terhadap perwalian : studi komparatif Hukum Islam dan hukum positif. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1602016113_Yunida_Frendika_Evalis] Text (SKRIPSI_1602016113_Yunida_Frendika_Evalis)
1602016113_YUNIDA FRENDIKA EVALIS_FULL_ - myworld.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Pembatalan perkawinan menimbulkan akibat hukum yang lebih jauh, tidak hanya terhadap sumai dan istri, namun juga pada pengelolaan harta, kemudian status kedudukan anak serta perwaliannya. Jika dilihat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dalam implikasi hukum pembatalan pekawinan masih bersifat umum. sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam yang merupakan peraturan yang bersifat khusus, diperuntukan kepada masyarakat Indonesia yang beragama Islam. Selain itu, Kompilasi Hukum Islam menjadi pegangan bagi para Hakim Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Implikasi hukum pembatalan perkawinan dalam hukum Islam bahwasannya pembatalan perkawinan adalah fasakh nikah yang dalam hal akibat hukumnya berbeda dengan perceraian karena alasannya yang berbeda. Makah hal menimbulkan pertanyaan bagaimana implikasi hukum pembtalan perkawinan terhadap perwalian menurut hukum islam dan hukum positifnya.
Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut maka terdapat pokok permasalahan yaitu: Bagaimnana implikasi hukum pembatalan perkawinan terhadap perwalian melalui studi komparatif hukum islam dan hukum positif?
Jenis penelitian ini merupakan penelitian Kepustakaan (Library Research) dengan menggunkaan pendekatan kualitatif dan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Teknik pengelolahan data yang digunakan yaitu teknik analisis data deskriptif normatif, dan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif, yakni bertolak dari proposisi umum, yang kebenarannya telah diketahui dan berakhir pada suatu kesimpulan yang bersifat khusus.
Hasil pembahasan menunjukan bahwa bagaimana implikasi pembatalan perkawinan terhadap perwalian menurut hukum islam dan hukum positif ialah pertama pisahnya suami istri ketika perkawinnanya dibatalkan maka kewajiban iddah tetap berlaku, namun dalam perkawinan yang fasakh tidak mendapatkan nafkah dari mantan suami karena perkawinan dengan akad yang fasid tidak mewajibkan nafkah. Kemudian yang kedua implikasi hukum terhadap nasab anak dari pernikahan yang rusak (fasid) ialah sama seperti pernikahan yang sah. Jadi ststus perwalian anak tersebut ialah wali nasab sendiri yaitu ayahnya. Ketiga Dalam hal sebab-sebab fasakh atau batalnya suatu perkawinan dalam hukum islam dan hukum positif terdapat perbedaan menganai klasifikasinya yaitu mengenai alasan-alasan fasakh dalam kriteria fiqh salah satunya ialah cacat badan. Namun ketika di Indonesia hal tersebut menjadi alasan perceraian karena talak, terdapat dalam rumusan KHI pasal 70-76, diantara pasal-pasal tersebut tidak ada rumusa mengenai pembatalan perkawinan dengan sebab cacat badan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pembatalan perkawinan; perwalian; Hukum Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Bahrul Ulumi
Date Deposited: 06 Aug 2022 02:58
Last Modified: 06 Aug 2022 02:58
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16532

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics