Respon ulama Jepara terhadap praktik tradisi Ulo-ulo Manding bagi anak yang terakhir menikah dalam keluarga di Desa Mindahan Kidul
Afendi, M Nor Arif (2021) Respon ulama Jepara terhadap praktik tradisi Ulo-ulo Manding bagi anak yang terakhir menikah dalam keluarga di Desa Mindahan Kidul. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1602016147_ M Nor Arif Afendi_ Tugas Akhir - M. Nur Arif Afendi(1).pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Adat tradisi ulo-ulo manding sudah merupakan bagian dari rangkaian prosesi pernikahan adat Jawa di Desa Mindahan Kidul. Adat tradisi ini bermula dari tradisi yang dibawa para wali leluhur ke Desa Mindahan Kidul, kemudian diikuti oleh masyarakat. Sebagian masyarakat percaya, jika adat tradisi ulo-ulo manding merupakan prosesi penting dari upacara pernikahan. Hal itu diakui oleh sesepuh dan para ulama setempat, tanpa adanya prosesi adat tradisi ulo-ulo manding pernikahan yang berlangsung dirasa ada syarat yang kurang terpenuhi, karena masih ada rasa keragu-raguan. Adat tradisi ulo-ulo manding merupakan tradisi dimana praktiknya satu keluarga yang melaksanakan diurutkan dari ayah diikuti oleh ibu dan dilanjutkan anak pertama sampai dengan anak terakhir bersama dengan suami dan istri, kemudian satu keluarga memutari paso yang berisi air sebanyak 7 (tujuh) kali. Adat tradisi ulo-ulo manding ini bagi masyarakat Desa Mindahan Kidul adalah doa, serta upaya untuk menjaga budaya setempat.
Tujuan dari penelitian ini yaitu, untuk mengetahui maksud dari keberlangsungan adat tradisi ulo-ulo manding dalam prosesi pernikahan adat Jawa. Khusunya di lingkungan Desa Mindahan Kidul, Jepara. Selanjutnya, untuk memperoleh analisis hukum Islam terhadap adat tradisi ulo-ulo manding menurut konsep ‘urf, serta respon ulama terhadap praktik tradisi ulo-ulo manding.
Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif naturalistik, artinya pengumpulan data berlangsung secara alami, apa adanya dalam situasi normal yang tidak dimanipulasi keadaan atau kondisi, serta menekankan deskripsi secara alami. Teknik pengumpulan data melalui dua cara, pertama wawancara dengan mencari keterangan dan informasi dari msyarakat setempat. Kedua literasi pustaka dengan mengumpulkan hasil penelitian terdahulu berupa jurnal, buku hasil penelitian, serta artikel ilmiah.
Penelitian adat tradisi ulo-ulo manding ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, pelaksanaan adat tradisi ulo-ulo manding dalam pernikahan adat Jawa menurut ulama Jepara merupakan sebuah doa atau harapan supaya keluarga dari kedua mempelai pengantin terhaindar dari mara bahaya atau musibah dan banyak kebaikan-kebaikan di dalamnya. Kedua, adat tradisi ulo-ulo manding menurut hukum Islam bisa dihukumi sebagai ‘urf sahih karena doa ditujuakan kepada Allah Swt.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tradisi Ulo-ulo manding; perkawinan; ulama. |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Bahrul Ulumi |
Date Deposited: | 06 Aug 2022 03:41 |
Last Modified: | 06 Aug 2022 03:43 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16535 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year