Perlindungan keselamatan penumpang kereta lampu dalam perspektif undang – undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus di Kota Semarang)

Luqman, Juhad (2021) Perlindungan keselamatan penumpang kereta lampu dalam perspektif undang – undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (studi kasus di Kota Semarang). Undergraduate (S1) thesis, Universitas Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_JUHAD_LUKMAN] Text (SKRIPSI_JUHAD_LUKMAN)
1602056017_Juhad Luqman_Full Skripsi - Pioner Digital.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Kereta lampu adalah salah satu lokomotif kereta yang pernah ada dan dimodifikasi dengan bentuk unik yang dihiasi lampu warna-warni dengan berbagai macam bentuk karakter seperti burung dan doraemon. Kereta lampu berfungsi sebagai sarana hiburan masyarakat di Kota Semarang, disinyalir banyak terjadi pelanggaran mengenai perlindungan konsumen kereta lampu sehingga menyebabkan keselamatan konsumen terancam seperti terjatuh dari kereta lampu karena tidak ada pintu, rem kereta lampu yang tidak berfungsi dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik persewaaan kereta lampu di Kota Semarang dan mengetahui perlindungan konsumen penumpang kereta lampu di Kota Semarang.
Penelitian ini adalah field reseach yaitu penelitian lapangan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Sumber data berasal dari data primer yang diperoleh melalui wawancara konsumen, dishub, masyarakat dan penyelenggara kereta lampu di Kota Semarang, data sekunder yang berupa bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Praktik persewaan kereta lampu di Kota Semarang adalah menggunakan system sewa menyewa secara verbal tidak tertulis ataupun berbentuk karcis, dimana penumpang menyewa kepada penyelenggara usaha kereta lampu sebesar Rp 40.000 perjam dengan ketentuan jarak 1 km. Kedua, Perlindungan penumpang kereta lampu di Kota Semarang meliputi 3 hal, yaitu: Pertama, Hak-Hak penumpang peyelenggara usaha kereta lampu untuk memberikan pilihan kepada konsumen tersebut mendapatkan jenis-jenis dari kereta lampu yang disediakan dengan berbagai bentuk sesuai keinginan mereka. Kedua, Hak-Hak untuk mendapat kompensasi penumpang yang mengalami kecelakakan dan kerugian medapatkan kompensasi dari penyelenggara kereta lampu berupa pengembalian uang sewa secara penuh serta biaya pengobatan sebesar 50% dari biaya pengobatannya. Ketiga, Pemenuhan kewajiban penyelenggara usaha kereta lampu kurang memahami Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Pasal 7 mengenai kewajiban penyelenggara usaha kereta lampu sehingga hanya sepemahamannya saja dalam memberikan kewajiban kepada konsumen dan juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang kondisi fasilitas kereta lampu.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Kereta lampu; Perlindungan Konsumen
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Ukhtiya Zulfa
Date Deposited: 27 Aug 2022 07:13
Last Modified: 27 Aug 2022 07:13
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16740

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics