Tinjauan hukum Islam terhadap layanan transfer gratis : studi kasus aplikasi flip pada PT. Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi
Bachtiar, Niko (2021) Tinjauan hukum Islam terhadap layanan transfer gratis : studi kasus aplikasi flip pada PT. Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi. Undergraduate (S1) thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO.
1702036049_NIKO BACHTIAR_FULL SKRIPSI - Niko Bachtiar.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Aplikasi Flip dari PT. Fliptech Lentera Inspirasi Pertiwi adalah aplikasi berperan menjadi jembatan tranfer dana antar bank yang berbeda supaya orang tidak membayar biaya administasi dari berbagai mekanisme pada real time online (RTO). Flip didirikan pada bulan November 2015 yang sudah menjadi Peseroan Terbatas (PT) serta mendapat izin resmi dari Bank Indonesia (BI) dan Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU). Berawal dari masalah yang ada pada diri sendiri yaitu keberatan akan adanya biaya tranfer antar bank dan melihat bahwa tidak hanya mereka lah yang mempunyai masalah tersebut. Maka mereka membuat sebuah solusi dengan dibuatnya aplikasi Flip. Flip sudah tersedia di gawai berbasis android maupun iOS yang dapat diunduh di google play store maupun.
Dengan menjadi jembatan antarbank dan skema pengiriman serta teknis dalam segala fitur yang ada dalam aplikasi Flip ini, maka timbul masalah dalam melakukan transaksi disetiap aplikasi Flip. Bagaimana hukum Islam memandang sistem kerja dari aplikasi Flip. Apakah sisem tersebut diperbolehkan oleh hukum Islam atau tidak.
Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif-empiris. Jenis pendekatan dalam metode ini diilakukan secara langsung dan diperoleh dari pustaka. Metode non dokrinal adalah sebutan dari metode ini. Yang berarti penulis bermaksud untuk mempelajari saja, tidak mengajarkan suatu dokrin.
Dalam hasil peneletian ini menunjukan bahwa sistem yang digunakan dalam setiap layanan dalam aplikasi Flip telah sesuai dengan hukum Islam. Pertama, pada layanan layanan transfer gratis antarbank, Flip menggunakan akad. Kedua, pada dalam layanan berbayar flip seperti Flip+, Flip Globe, dan Big Flip, Akad yang digunakan yakni Akad wakalah bil ujrah. Ketiga, dalam setiap transaksi Flip menggunakan tambahan sebagai kode unik. Yakni kode yang digunakan sebagai identitas transaksi supaya tidak tertukar dengan transaksi lainnya. Kode uinik ini dikenakan berupa tambahan dana disetiap transaksi pada aplikasi Flip. Namun tambahan tersebut akan dikembalikan kepada pengguna sebagai saldo Flip. Saldo ini dapat digunakan pengguna untuk melakukan pembeliyan yang ada dalam aplikasi Flip. Sehingga tambahan tersebut bukannya riba. Melainkan flip menggunakan akad qardh, dimana dana tambahan terbebut dipinjam Flip sebagai identitas transaksi dan akan dikembalikan lagi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam; Skema transfer gratis; Aplikasi Flip; Wakalah |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Fahrurozi Fahrurozi |
Date Deposited: | 03 Sep 2022 04:18 |
Last Modified: | 03 Sep 2022 04:18 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16764 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year