Praktik usaha pertambangan liar bahan pasir (illegal minning) oleh masyarakat di Desa Candiyasan dan sistem penegakan hukumnya di Kabupaten Wonosobo

Anjarwati, Anjarwati (2021) Praktik usaha pertambangan liar bahan pasir (illegal minning) oleh masyarakat di Desa Candiyasan dan sistem penegakan hukumnya di Kabupaten Wonosobo. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1702056001_ANJARWATI] Text (SKRIPSI_1702056001_ANJARWATI)
1702056001_Anjarwati_Lengkap Tugas Akhir - Anjarwati Wibisono.docx - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (992kB)

Abstract

Pertambangan Liar (Illegal Minning) adalah kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin negara, izin pertambangan, dan izin eksplorasi atau pengangkutan mineral. Pertambangan liar (Illegal Minning) sudah termasuk kedalam perbuatan tindak pidana.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian hukum sosiologis atau empiris. Data primer diperoleh dengan teknik wawancara kepada pihak kepolisian di Polres Wonosobo dan warga masyarakat sekitar. Selanjutnya data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer seperti Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Mineral), Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wonosobo Tahun 2011-2031.
Hasil penelitian menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap pertambangan liar bahan galian pasir (Illegal Mining) ditempuh dengan penegakkan hukum secara represif yaitu penyelidikan dan penyidikan serta proses hukum. Selain itu dapat pula dilakukan upaya preventif seperti Polmas, penyuluhan dan patroli hutan. Kemudian Kendala polres Wonosobo dalam menanggulangi pertambangan liar bahan galian pasir (illegal Minning) di wilayah Ds Candiyasan Kec Kertek Kab Wonosobo antara lain faktor penegak hukum yaitu terdapat dua kendala yang berasal dari penegak hukum yaitu kurangnya kordinasi dan permasalahan kualitas serta kuantitas penyidik Polres Wonosobo.
Dengan demikian, ada beberapan rekomendadi untuk pihak kepolisian Polres Wonosobo, penulis menyarankan agar pihak kepolisian diperlukan koordinasi yang baik antara kejaksaan, kepolisian, dan satpol pp, Diperlukannya sarana dan prasarana serta daya dukung anggaran dalam menanggulangi pertambangan liar bahan galian pasir(illegal Minning) di wilayah lahan Ds Candiyasan Kec Kertek Kabv Wonosobo, Diperlukannya penyuluhan dan kordinasi dengan masyarakat dalam menjaga lahan untuk peruntukkannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: illegal mining; penegakan hukum; pertambangan liar bahan galian pasir.
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Ukhtiya Zulfa
Date Deposited: 17 Sep 2022 06:39
Last Modified: 17 Sep 2022 06:39
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16844

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics