Tinjauan hukum terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pertamini di Kecamatan Pegandon berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi

Wijayanti, Nanik (2021) Tinjauan hukum terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pertamini di Kecamatan Pegandon berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1702056021_NANIK_WIJAYANTI] Text (SKRIPSI_1702056021_NANIK_WIJAYANTI)
1702056021_NANIK WIJAYANTI_FULL_SKRIPSI - Nanik Wijayanti.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

dilakukan oleh masyarakat. Keberadaan usaha penjualan BBM pada pertamini sangat mudah ditemui di Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal. Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menyebutkan bahwa kegiatan usaha hilir berupa niaga BBM dilaksanakan oleh Badan Usaha setelah mendapat izin usaha dari pemerintah. Namun, fakta yang terjadi di lapangan bahwa usaha penjualan BBM pada pertamini yang dilakukan oleh penjual BBM pada pertamini dilakukan tanpa adanya izin usaha. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi ditegaskan bahwa dilarang melakukan penjualan BBM tanpa adanya izin usaha. Meskipun telah ada larangan tersebut, namun masih banyak di temui penjual BBM pada pertamini yang melakukan penjualan BBM tanpa memiliki izin usaha.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai tinjauan hukum terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) pada pertamini di Kecamatan Pegandon berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan mengetahui faktor penyebab penjualan bahan bakar minyak (BBM) pada pertamini di Kecamatan Pegandon tidak memiliki izin usaha.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris atau lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Pada penelitian ini sumber data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder serta menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah pengamatan, wawancara, dan dokumentasi serta menggunakan dokumen berupa jurnal, karya ilmiah dan juga peraturan perundang-undangan, kemudian hasilnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data deskriptif.
Dari hasil penelitian ini menjelaskan bahwa usaha penjualan BBM pada pertamini di Kecamatan Pegandon merupakan suatu usaha penjualan BBM eceran yang berbentuk perseorangan yang dilakukan oleh masyarakat dengan menggunakan suatu alat yang diberi nama pertamini. Usaha penjualan BBM pada pertamini dilakukan tanpa adanya izin usaha dari pemerintah sehingga usaha tersebut telah melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang menjelaskan bahwa yang bisa melakukan usaha penjualan BBM di Indonesia adalah badan usaha yang telah memiliki izin usaha. Faktor yang menjadi penyebab penjualan BBM pada pertamini di Kecamatan Pegandon tidak memiliki izin usaha antara lain: 1) Faktor hukumnya yaitu substansi hukumnya itu sendiri. Pengaturan mengenai perizinan usaha penjualan BBM yang ada saat ini dinilai cukup rumit dan menyulitkan bagi para penjual untuk membuat surat izin usaha. 2) Faktor masyarakat. Kurangnya pengetahuan dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat dalam mematuhi peraturan yang ada. 3) Faktor pemerintah. Tidak adanya sosialisai, pengawasan dan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penjualan BBM pada pertamini yang tidak memiliki izin usaha ini membuat para penjual BBM pada pertamini tersebut mengabaikan mengenai perizinan yang seharusnya dimiliki dalam melakukan usaha penjualan BBM. 4) Faktor budaya. Masyarakat menganggap bahwa usaha penjualan BBM pada pertamini merupakan usaha yang wajar yang sudah biasa dilakukan di masyarakat karena dari pihak SPBU sendiri pun tidak pernah menegur dan malah memperbolehkan masyarakat untuk membeli BBM dengan menggunakan jeriken

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Penjualan BBM; Pertamini; dan Perizinan.
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Ukhtiya Zulfa
Date Deposited: 17 Sep 2022 07:44
Last Modified: 17 Sep 2022 07:44
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/16858

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics