Problematika pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan pembayaran ganti rugi hak atas tanah hak milik masyarakat : studi kasus pembangunan jalan tol Semarang-Batang di Kelurahan Gondoriyo Kecamatan Ngaliyan Semarang

Isnaini, Maulida (2022) Problematika pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan pembayaran ganti rugi hak atas tanah hak milik masyarakat : studi kasus pembangunan jalan tol Semarang-Batang di Kelurahan Gondoriyo Kecamatan Ngaliyan Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1502056064_Maulida_ Isnani] Text (Skripsi_1502056064_Maulida_ Isnani)
Skripsi_1502056064_Maulida_ Isnani.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Perubahan peraturan satu terhadap peraturan yang lain timbul dilatar belakangi adanya upaya untuk melakukan perbaikan di bidang pengaturan hukum pengadaan tanah. Dengan diberlakukannya Perpres Nomor 65 Tahun 2006 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, pemerintah berupaya untuk lebih meningkatkan prinsip penghormatan terhadap hak-hak atas tanah yang sah dan kepastian hukum dalam pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam Pasal 5 Perpres 65 Tahun 2006 pembangunan untuk kepentingan umum yang dilaksanakan Pemerintah atau Pemerintah Daerah salah satunya berupa pembangunan Jalan Bebas Hambatan atau Jalan Tol. Berangkat dari permasalahan tersebut, maka penelitian ini ditunjuk untuk mengetahui mengenai pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan pembayaran ganti rugi hak atas tanah untuk kepentingan umum dan problematika yang dihadapi dan penyelesaiannya dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan pembayaran ganti rugi hak atas tanah untuk kepentingan umum.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka penelitian yang digunakan dalam skripsi adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan penelitian non-doctrinal (yuridis-empiris) yaitu hukum yang dikonsepkan sebagai pranata riil dikaitkan dengan variabel-variabel sosial yang lain. Penelitian yuridis-empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan Bapak Fatir dan Bapak Jikun selaku Staff Kantor Badan Pertanahan Nasional Semarang, Bapak Puput selaku Sekretaris Camat Kecamatan Ngaliyan, Bapak Saeful selaku Staff Kecamatan Ngaliyan Semarang, Bapak Masrukhan Kholil dan Bapak Koseri selaku masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan tol Semarang-Batang. Data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan pembayaran ganti rugi hak atas tanah untuk kepentingan umum pembangunan jalan tol Batang-Semarang belum optimal. Dengan kerja keras dan pendekatan negosiatif, pemerintah berhasil membebaskan sejumlah lahan untuk pembangunan jalan tol. Jawa Tengah berhasil ditetapkan lokasi pembangunan Jalan Tol Trans Jawa agar Panitia Pengadaan Tanah dapat menjalankan tugasnya. Dalam pelaksanaannya, ternyata membutuhkan lahan yang lebih luas dan pengadaan tanahnya belum selesai dilaksanakan. Karena itu, perlu adanya perpanjangan izin penetapan lokasi. Dasar pembangunan jalan tol Batang-Semarang adalah dari segenap pemangku kepentingan yang terdorong oleh kesadaran akan kebutuhan infrastruktur jalan bebas hambatan. Selain melihat kebutuhan masyarakat, pemerintah melihat ada potensi dan peluang pendanaan dari Pemerintah Pusat. Awal mulanya tidak semua pihak atau masyarakat tidak semuanya setuju adanya pembangunan jalan tol Batang-Semarang. Bagi masyarakat Batang, Kendal, Semarang yang setuju atau tidak setuju adanya pembangunan jalan tol Batang-Semarang jalan tol bagi mereka adalah urat nadi bagi sendi-sendi kehidupan. Oleh karena itu, tanah mereka diminta untuk pembangunan jalan tol Batang-Semarang, mereka dengan senang hati memberikannya. Pada awalnya memang ada penolakan dari masyarakat yang tidak setuju adanya pembangunan jalan tol Batang-Semarang karena di lokasi pembangunan jalan tol tersebut ada masjid, makam, perumahan, dan lahan masyarakat lainnya. Semua itu sudah diproses dan diselesaikan dengan sangat baik. Ada komunikasi dan pendekatan yang baik untuk mengatasinya. Masyarakat pun memahami serta merelakan lahan mereka direlokasi dengan ganti rugi yang memadai.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pengadaan tanah; Kepentingan umum; Ganti rugi; Pembangunan; Jalan tol; Hak atas tanah; Hak milik
Subjects: 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law
300 Social sciences > 350 Public administration
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Erica Visiyam
Date Deposited: 07 Oct 2022 07:30
Last Modified: 07 Oct 2022 07:30
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17158

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics