Pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif menurut hukum Islam dan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 : studi kasus di Wonolopo Waqf Intregated Farm (WQIF) di Desa Wonolopo Kecamatan Mijen Kota Semarang
Rizaludin, Saifur (2022) Pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif menurut hukum Islam dan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 : studi kasus di Wonolopo Waqf Intregated Farm (WQIF) di Desa Wonolopo Kecamatan Mijen Kota Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1702016136_Saifur_Rizaludin.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Wakaf sebagai salah satu institusi keagamaan yang erat hubungannya dengan sosial ekonomi, wakaf telah banyak membantu pembangunan secara menyeluruh di Indonesia, baik dalam pembangunan sumber daya manusia maupun dalam pembangunan sumber daya sosial. Wakaf diharapkan menjadi salah satu alternatif yang mampu memberikan solusi dalam menyelesaikan masalah ekonomi. Mengingat salah satu tujuan wakaf ialah kemaslahatan dan kesejahteraan umat. Dalam pengelolaan wakaf sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-undang No. 41 Tahun 2004. Latar belakang masalah ini adalah awalnya ada tanah yang telah diwakafkan kepada Pimpinan Wilayah Muhamadiyah (PWM) yang awalnya tanah wakaf ini difungsikan sebagai Laboratorium UNIMUS, akan teteapi hal ini dirasa kurang efesien dan adanya lahan sisa yang belum terpakai. Maka dari pihak PWM berinisiatif untuk memproduktifkan tanah wakaf tersebut dengan cara menggandeng pihak ketiga untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan menjadi kawasan pertanian dan ini yang menjadi cikal bakal terbentuknya Wonolopo Waqf Intregrated Farm (WQIF). yaitu suatu kawasan yang dibentuk dengan tujuan untuk menghubungkan wakaf dalam bidang pertanian. Jadi, dalam hal ini hasil dari pertanianlah yang akan ditasarufkan kepada masyarakat atau orang orang yang berhak menerimanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dan pengembangan WQIF dan bagimana menurut hukum Islam dan Undang Undang No 41 Tahun 2004 tentang pengelolaan wakaf produktif.
Penelitian ini termasuk penelitian lapangan atau penelitian kancah (field research), yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan atau dalam masyarakat, yang berarti bahwa datanya diambil atau didapat dari lapangan atau masyarakat. Serta menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Data primer diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan pengelola wakaf produktif bapak Judie Artha Kusuma selaku pengelola dan Bapak Herdiyanto selaku nazir wakaf produktif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif WQIF adalah 1) awalnya WQIF ini bergerak di bidang pertanian kemudian berkembang dengan adanya peternakan, dan argowisata. Sistem pengelolaan dan pengembangan wakaf produktif WQIF adalah menggunakan akad kerjasama bagi hasil antara Pimpinan Wilayah Muhammadiyah melalui nazirnya dengan pihak pengelola WQIF. Dalam akad perjanjian antara kedua belah pihak telah bersepakat untuk bagi hasilnya adalah pada tahun ke 1 – 2 10% dibagikan ke PWM Jawa Tengah dan 90% dibagikan untuk operasional internal WQIF. Pada tahun ke 3 – 4 pembagian hasil 30% untuk PWM dan 70% untuk operasional internal WQIF. Kemudian pada tahun ke 5 – 7 pembagian hasil 60% untuk PWM dan 40% untuk operasional internal. 2) Ditinjau dari sudut pandang Undang- Undang No. 41 Tahun 2004 dan hukum Islam, pengelolaan tanah wakaf WQIF sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan dengan UU dan syariat Agama Islam, Dikarenakan wakaf produktif yang dikelola di WQIF ini fungsi dan tujuannya diperuntukkan sebagai penunjang kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan, kesehatan, bantuan fakir miskin, beasiswa, kemajuan dan peningkatan ekonomi umat, dan kemajuan kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syariat dan peraturan perundang-undangan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Wakaf produktif; Pengelolaan; Kemaslahatan umat |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Vania Syifaul |
Date Deposited: | 10 Oct 2022 08:37 |
Last Modified: | 10 Oct 2022 08:37 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17196 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year