Praktek perjodohan dalam perspektif hak ijbar : studi kasus di Desa Kangkung Mranggen Demak
Khalilullah, Muhammad Rafi (2022) Praktek perjodohan dalam perspektif hak ijbar : studi kasus di Desa Kangkung Mranggen Demak. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1702016146_M_Rafi_Khalilullah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Hak ijbār adalah suatu tindakan untuk melakukan pernikahan terhadap anak perempuan atas dasar tanggungjawab yang biasa dilakukan oleh ayah atau kakek. Hak ijbār juga bisa dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan seorang wali terhadap anak perempuan. Tetapi Perjodohan dengan hak ijbār seolah-olah anak tidak mempunyai hak untuk memilih pasangan yang mereka sukai, padahal perempuan juga diberikan beberapa hak salah satunya adalah hak memilih suami. Dalam menerima pinangan seorang laki-laki, maka perempuan memiliki hak untuk menerima dan menolak khiṭḅah. Namun, bagaimana halnya jika seorang perempuan melakukan pernikahan secara paksa karena mengikuti keinginan orang tua dan tanpa dimintai persetujuannya. Maka dari itu tujuan penelitian ini untuk meninjau berbagai jenis persoalan sehingga dapat dijadikan sebagai pembelajaran terkait dengan praktek dan dampak dari kasus perjodohan dengan hak ijbār.
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana praktik perjodohan perspektif hak ijbār dan dampaknya di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak, Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan (field research) Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, serta menggunakan rancangan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini juga termasuk jenis penelitian hukum non doktrinal, yaitu penelitian berupa studi empiris untuk menemukan teori- teori mengenai proses terjadinya dan mengenai proses bekerjanya hukum dalam masyarakat. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dan dokumentasi, sehingga didapatkan informasi yang tepat antara teori yang didapat dengan praktik yang terjadi dilapangan.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan pertama, praktek perjodohan dengan hak ijbār yang terjadi di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak dilakukan oleh ayah atau kakek dan tidak ada unsur paksaan. Faktor yang melatarbelakangi terjadinya perjodohan diantaranya faktor ekonomi, pendidikan, dan agama. Dalam praktek perjdohan anak juga dimintai persetujuannya. Kedua praktek perjodohan dengan hak ijbār yang terjadi di Desa Kangkung Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak berdampak positif bagi pasangan suami istri tersebut. Dampak baik dan harmonis dapat dirasakan walau dalam menuju keharmonisan ini membutuhkan waktu lama sebab perlunya saling mengenal sifat satu sama lain dari masing-masing pasangan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perjodohan; Hak ijbār; Pernikahan; Wali nikah |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Vania Syifaul |
Date Deposited: | 10 Oct 2022 08:44 |
Last Modified: | 10 Oct 2022 08:44 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17198 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year