Implementasi restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di Polrestabes Semarang
Purnawirawan, Diki (2022) Implementasi restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di Polrestabes Semarang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1802056022_Diki_Purnawirawan.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Restorative justice merupakan suatu upaya atau pendekatan model baru yang sangat dekat dengan asas musyawarah dan perdamaian. Restorative justice memberikan solusi terbaik dalam menyelesaikan perkara kejahatan yang bersifat privat antara orang dan orang dengan memberikan keutamaan pada inti permasalahan dari suatu kejahatan. Penganiayaan merupakan suatu tindakan yang melawan hukum, penganiayaan merupakan perbuatan yang menyebabkan seseorang merasakan rasa sakit atau luka. Biasanya dilakukannya peneraparan restorative justice adalah bentuk penganiayaan ringan akan tetapi dalam aturan terbaru, yaitu Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 membuka peluang untuk penganiayaan biasa maupun berat dapat diselesaikan dengan restorative justice. Oleh karena itu, penelitian ini sangat menarik bagi Peneliti teliti untuk mengetahui implementasi restorative justice dalam perkara pidana penganiayaan yang dilaksanakan Polrestabes Semarang.
Permasalahan yang dapat dijelaskan dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi restorative justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di Polrestabes Semarang dan kendala yang di alami oleh penyidik.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum kualitatif yang menggunakan pendekatan non-doktrinal, yaitu bagaimana hukum itu di implementasikan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder. Data sekunder di kumpulkan dengan teknik studi kepustakaan dan studi lapangan dengan alat pengumpulan data berupa wawancara.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa implementasi restorative justice pada tindak pidana penanganiayaan yang dilaksanakan di Polrestabes Semarang dapat dilakukan pada penganiayaan ringan, biasa atau berat dengan adanya perdamaian antara kedua belah pihak yang di mediasi oleh mediator baik dari kepolisian maupun tokoh masyarakat setempat. Adapun kendala yang di alami penyidik, yaitu tuntutan yang diminta dari pihak pelapor melebihi dari kemampuan terlapor, pelaku merupakan residivis dari tindak pidana lain, pelaku dan korban kurang kooperatif, pelaksanaan musyawarah antara pelaku dan korban kurang transparan, adanya konflik sebelumnya antara pelaku dan korban, belum adanya peraturan perundangan-undangan yang lebih rinci mengatur tentang restorative justice.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Restorative justice; Penyelesaian perkara; Tindak pidana; Penganiayaan |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
Depositing User: | Erica Visiyam |
Date Deposited: | 14 Oct 2022 10:08 |
Last Modified: | 14 Oct 2022 10:08 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17309 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year