Analisis hukum pidana positif dan hukum pidana Islam terhadap pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika : studi putusan no. 4/Pid.Sus-Anak/2017/PN. Stg
Labibah, Aova (2022) Analisis hukum pidana positif dan hukum pidana Islam terhadap pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika : studi putusan no. 4/Pid.Sus-Anak/2017/PN. Stg. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1702026010_Aova_Labibah.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Fenomena kejahatan narkotika semakin tinggi penyebaran dan perkembangannya di Indonesia. Belakangan ini, banyak dari pelaku penyalahgunaan narkotika adalah anak-anak. Dalam pandangan hukum, anak menjadi subjek hukum yang bersifat khusus, dimana hak-hak anak dilindungi. Pemerintah telah membuat peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam kasus pada putusan nomor 4/Pid.Sus-Anak/2017/PN. Stg, terdakwa anak yang berumur 16 tahun dipidana atas perbuatannya dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan dan pelatihan kerja dalam waktu 3 bulan. Untuk itu dalam penelitian ini merumuskan (1) bagaimana pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dalam kasus Putusan No. 4 /Pid.Sus-Anak/2017/PN. Stg (2) bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika (Studi Putusan No. 4 /Pid.Sus-Anak/2017/PN. Stg).
Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif dimana penelitian dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang mengacu pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun sumber data yang digunakan berupa sumber data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan (library research) yang selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analisis.
Hasil penelitian menunjukan pertanggungjawaban pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana adalah anak yang telah berumur 12 tahun dan belum umur 18 tahun. Pelaku anak dalam putusan No. 4/Pid.Sus-Anak/2017/PN. Stg dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya dalam bentuk sanksi pidana karena anak telah berumur 16 tahun. Pasal 69 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 menjelaskan bahwa sanksi yang dapat dikenakan pada anak berupa sanksi pidana dan sanksi tindakan. Sanksi tindakan hanya berlaku pada anak dengan usia dibawah 14 tahun. Terkait dengan penyalahgunaan narkotika hukuman yang dapat dijatuhkan pada anak berupa pembinaan di luar lembaga. Berdasarkan hukum Pidana Islam seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya apabila perbuatannya dilarang oleh syara’ dan pelaku memiliki kecakapan hukum/ahliyyah. Kecakapan hukum terdiri dari kemauan sendiri dan kemampuan berfikir (Idrāk). Untuk itu, dalam putusan nomor 4/Pid.Sus-Anak/2017/PN. Stg dilihat dari kemampuan berfikir (Idrāk) dan kemauan sendiri pelaku sudah mencapai tingkat ahliyyah al-ada’ al-kamilah atau kemampuan berfikir anak telah sempurna meskipun anak masih berumur 16 tahun sehingga pelaku tidak masuk dalam kategori anak. Kemudian dalam perkara tersebut tidak ditemukan sebab-sebab yang dapat membebaskannya dari pertanggungjawaban pidana, sehingga dalam kasus tersebut pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara penuh. Hukuman yang dapat dijatuhkan dalam penyalahgunaan narkotika adalah hukuman ḥad berupa jilid/cambuk.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban pidana; Narkotika; Anak; Hukum pidana Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law 300 Social sciences > 360 Social services; association > 362 Social welfare problems and services |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Vania Syifaul |
Date Deposited: | 17 Oct 2022 01:32 |
Last Modified: | 17 Oct 2022 01:32 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17335 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year