Analisis pembiayaan murabahah di Bank Wakaf Mikro Apik Kaliwungu Kendal

Khusna, Lutfiyatul (2022) Analisis pembiayaan murabahah di Bank Wakaf Mikro Apik Kaliwungu Kendal. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1502036145_Lutfiyatul_Khusna] Text (Skripsi_1502036145_Lutfiyatul_Khusna)
Skripsi_1502036145_Lutfiyatul_Khusna.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB)

Abstract

Bank Wakaf Mikro didirikan di lingkungan pondok pesantren merupakan upaya mengembangkan lembaga keagamaan yang dekat dengan masyarakat dengan harapan pimpinan pondok pesantren sebagai sosok pemuka agama di lingkungan masyarakat mampu mempengaruhi masyarakat di sekelilingnya untuk mengajukan pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro. Salah satunya adalah lembaga keuangan Bank Wakaf Mikro APIK Kaliwungu Kendal yang berada di Pondok Pesantren APIK di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal. BWM APIK Kendal merupakan salah satu dari puluhan lembaga keuangan mikro syariah. Berdasarkan data yang dilansir oleh Bank Wakaf Mikro di laman lmsbwm.id terdapat 60 yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Selain itu, jumlah pembiayaan kumulatif yang telah dikucurkan oleh BWM secara nasional telah mencapai 74,4 Miliar dengan nasabah sebanyak 48.8 ribu . Angka yang cukup besar bagi lembaga keuangan mikro syariah dengan melibatkan pondok pesantren sebagai lembaga kultural untuk membantu perekonomian umat.
Keberadaan Bank Wakaf Mikro APIK di Kaliwungu Kendal dalam proses akad murabahah dengan nasabah yang notabene warga sekitar tentu memiliki interest tersendiri. Pada penelitian ini, penulis mengajukan pertanyaan untuk rumusan masalah tentang, pertama mengenai pengelolaan lembaga keuangan dengan akad yang pembiayaan ultra mikro guna memenuhi kebutuhan umat perspektif hukum Islam. Kedua, peran Bank Wakaf Mikro di pesantren terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar di masa pandemi Covid-19 dan model pengelolaannya sudah sesuai sesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah yang telah ada.
Metode penelitian pada riset ini penelitian hukum empiris dengan pendekatan socio-legal. Proses pendekatan ini menggunakan disiplin ilmu di luar hukum untuk menelaah keberadaan hukum yang berlaku. Prosesnya menggunakan peneliti lapangan (field research), di mana peneliti observasi ke Bank Wakaf Mikro APIK Kaliwungu Kendal untuk mempelajari, menganalisis, menafsirkan, dan menarik fenomena yang ada di lapangan dikarenankan covid-19, penulis melakukan menelitian melalui laman daring dan mewawancarai via surat elektronik. Pendekatan penelitian kualitatif dengan menghasilkan data deskriptif.
Penelitian ini menemukan bahwa pembiayaan ultramikro yang dilakukan oleh Bank Wakaf Mikro APIK Kaliwungu Kendal harus menjadi anggota terlebih dahulu dan aktif dalam membayar simpanan wajib. Kemudian baru bisa melakukan pembiayaan ultra mikro. Tinjauan hukum Islam atas pembiayaan murabahah di Bank Wakaf Mikro APIK Kaliwungu Kendal sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI nomor 119/DSNMUI/II/2000 tentang aka murabahah berdasarkan prinsip syariah setiap pelaksanaan akad murbahah yang ada di Bank Wakaf Mikro APIK Kaliwungu Kendal sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Pembiayaan; Ultra Mikro; Wakaf; Murabahah; Kaliwungu Kendal
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
300 Social sciences > 330 Economics > 332 Financial economics > 332.7 Kredit, pembiayaan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Chantika Khoirunnisaa
Date Deposited: 15 Oct 2022 07:31
Last Modified: 15 Oct 2022 07:31
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17336

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics