Tinjauan hukum pidana Islam dan hukum positif terhadap tindak pidana aborsi oleh anak di bawah umur : analisis putusan nomor 3/Pid.Sus.Anak/2021/PN.Jpa
Damayanti, Aviska Putri Wahyu (2022) Tinjauan hukum pidana Islam dan hukum positif terhadap tindak pidana aborsi oleh anak di bawah umur : analisis putusan nomor 3/Pid.Sus.Anak/2021/PN.Jpa. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1702026035_Aviska_Putri_Wahyu_Damayanti.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Skripsi yang berjudul “ Tinjauan Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif Terhadap Tindak Pidana Aborsi Oleh Anak Dibawah Umur (Analisis Putusan No. 3/Pid.Sus.Anak/2021/PN Jpa) adalah hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan tentang, 1). Bagaimana hukum materil dan hukum formil terhadap putusan No. 3/Pid.Sus.Anak/2021/PN Jpa?. 2). Bagaimana tinjauan hukum pidana islam aborsi oleh anak dibawah umur?
Peneliti menggunakan penelitian kualitatif. Dimulai dengan Pengumpulan data yang dilakukan dengan tekhnik dokumentasi atau study dokumenter, yaitu sebuah metode pengumpulan data dengan cara membaca, merekam, atau mencatat data yang didapat dari berbagai tempat. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah Putusan No. 3/Pid.Sus.Anak/2021/PN Jpa tentang aborsi oleh anak dibawah umur yang di dapatkan penulis dari Pengadilan Negeri Jepara. Selain itu dilengkapi dengan data yang terdiri buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dokumen, pendapat para pakar, hasil penelitian terdahulu, dan ensiklopedia.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertimbangan Hakim terhadap putusan Nomor 3/Pid.Sus.Anak/2021/PN Jpa tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia berdasarkan dakwaan pertama yang diajukan oleh jaksa yakni terdakwa melanggar pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dalam memberikan putusan hakim cenderung menjatuhkan hukuman yang ringan terhadap terdakwa, berbeda jauh dengan ancaman hukuman yang termuat dalam Undang-Undang. Sedangkan dalam hukum pidana Islam perbuatan terdakwa masuk dalam kategori tindak pidana atas jiwa. Ancaman hukumannya adalah ghurrah (budak laki-laki/perempuan) atau setara dengan 5 ekor unta.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Aborsi; Anak Di bawah Umur; Hukum Pidana Islam; Hukum positif; Putusan pengadilan |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Vania Syifaul |
Date Deposited: | 17 Oct 2022 02:36 |
Last Modified: | 17 Oct 2022 02:36 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17364 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year