Tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli Cesim dengan sistem Urbun dalam perspektif Wahbah az-Zuhaili di Desa Kaladawa Kecamatan Talang Kabupaten Tegal

Nada, Hafa Rizqun (2022) Tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli Cesim dengan sistem Urbun dalam perspektif Wahbah az-Zuhaili di Desa Kaladawa Kecamatan Talang Kabupaten Tegal. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1602036171_Hafa_Rizqun_Nada] Text (Skripsi_1602036171_Hafa_Rizqun_Nada)
Skripsi_1602036171_Hafa_Rizqun_Nada.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Pada sistem urbun, urbun dalam bahasa arab adalah uang panjar/uang muka, yaitu sejumlah uang yang dibayarkan terlebih dahulu sebagai tanda jadi pembelian. Dalam praktek jual beli cesim dengn sistem urbun di Desa kaladawa Kecamatan Talang Kabupaten Tegal terdapat jual beli yang tidak sah dalam hukum Islam yaitu memakan harta orang lain dengan cara bathil.Maka peneliti merumuskan tujuan penelitian untuk mengetahui praktik jual beli cesim dengan sistem urbun dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktik jual beli cesim dengan sistem urbun dalam perspektif Wahbah Az-Zuhaili di Desa kaladawa tersebut.
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) yaitu kegiatan penelitian dengan data yang diperoleh dari kegiatan lapangan. Dengan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara, dan dokumentasi, serta dengan data sekunder yang diperoleh dari jurnal, buku, Al-Qur’an, dan Hadist.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: praktek jual beli cesim dengan sistem urbun di Desa Kaladawa Kabupaten Tegal yaitu disana menjual sayuran cesim (sawi hijau) dengan sistem urbun (uang muka) terlebih dahulu yaitu pesan sayuran cesim (sawi hijau) 1 minggu sebelum panen kemudian membayar dengan uang muka, setelah itu sisa pembayaran dilunasi ketika sudah panen. Ketika panen hasil sayuran tidak sesuai yang di harapkan pembeli dan pembeli membatalkan pesanan tersebut serta meminta uang muka yang di bayar di kembalikkan lagi, akan tetapi penjual tidak mengabulkannya. Dalam Islam jual beli ini adalah urbun dimana Islam melarang jual beli urbun. Maka dari itu praktek jual beli cesim dengan sistem urbun di Desa Kaladawa Kecamatan Talang Kabupaten Tegal dilarang dalam islam dan tidak sah serta menakan harta orang lain dengan cara bathil.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Jual beli; Cesim; Urbun; Hukum Islam; Wahbah az-Zuhaili
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
300 Social sciences > 380 Commerce, communications, transport > 381 Internal commerce (Domestic trade)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Chantika Khoirunnisaa
Date Deposited: 17 Oct 2022 02:38
Last Modified: 17 Oct 2022 02:38
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17365

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics