Tinjauan hukum Islam terhadap praktik kredit online traveloka paylater pada market place traveloka
Oktafiani, Fia Afifah (2022) Tinjauan hukum Islam terhadap praktik kredit online traveloka paylater pada market place traveloka. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1702036044_Fia Afifah Oktafiani.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Traveloka Paylater adalah fasilitas keuangan yang dikeluarkan oleh PT Trinusa Travelindo atau Traveloka dengan sistem cicil tanpa kartu kredit atau kredit online. Pengguna aplikasi Traveloka Paylater dapat membeli produk yang terdapat dalam aplikasi Traveloka tanpa membayar dahulu, pembayaran pembelian produk menggunakan dana talangan berupa limit yang diberikan oleh Traveloka saat pengajuan fitur Traveloka Paylater telah disetujui. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pertama karena adanya tambahan berupa bunga 2.14% - 4.78% perbulan dalam transaksi pinjaman kredit online. Kedua para pengguna paylater khususnya yang beragama Islam tidak memperhatikan dalam transaksi ini terdapat unsur-unsur yang tidak sesuai dengan syari’at Islam.
Dari latar belakang masalah tersebut, tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik kredit online Traveloka Paylater pada Marketplace Traveloka dan mengetahui bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap praktik kredit online Traveloka Paylater pada Marketplace Traveloka.
Jenis dan Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dengan jenis penelitian lapangan (field Research). Teknik Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan Wawancara, dan dokumentasi. Teknik Analisis data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik deskriptif analisis, yaitu teknik analisa dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya.
Penelitian ini menyimpulkan, pertama, Praktik Kredit Online Traveloka Paylater pada Marketplace Traveloka bahwa pengguna harus mendaftarkan terlebih dahulu untuk dapat menggunakan fitur Traveloka Paylater, setelah pendaftaran disetujui maka pengguna Traveloka akan mendapatkan limit pinjaman dan bisa menggunakan fitur Traveloka Paylater untuk berbelanja produk yang tersedia di aplikasi Traveloka. Kedua, praktik kredit online Traveloka Paylater menurut Hukum Islam hukumnya adalah diharamkan (tidak diperbolehkan) karena: 1). termasuk dalam kategori riba qardli (riba utang) yang diharamkan karena adanya unsur tambahan yang disyaratkan di muka oleh Traveloka kepada konsumen. 2. akad qardh dalam praktik tersebut dibarengi dengan akad jual beli. Akad qardh diperbolehkan dengan 2 syarat yakni tidak mendatangkan keuntungan dan tidak dibarengi dengan transaksi lain seperti jual beli dan lainnya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Qardh; Kredit online; Traveloka; Paylater |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Chantika Khoirunnisaa |
Date Deposited: | 24 Oct 2022 08:31 |
Last Modified: | 24 Oct 2022 08:34 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17419 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year