Tinjauan fiqih dan Undang-Undang nomor 41 tahun 2004 terhadap penarikan tanah wakaf oleh ahli waris : studi kasus di Masjid Baitul Muttaqin Desa Kalisalak Kecamatan Limpung Kabupaten Batang
Ulum, Mukhamad Bahrul (2022) Tinjauan fiqih dan Undang-Undang nomor 41 tahun 2004 terhadap penarikan tanah wakaf oleh ahli waris : studi kasus di Masjid Baitul Muttaqin Desa Kalisalak Kecamatan Limpung Kabupaten Batang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1802016135_M. _Bahrul_Ulum.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya sengketa penarikan tanah wakaf Masjid Baitul Muttaqin di Desa Kalisalak Kecamatan Limpung Kabupaten Batang yang dilakukan oleh salah satu ahli waris dari wāqif. Penarikan ini terjadi karena kondisi masyarakat yang masih awam terkait wakaf, baik dalam prosedur maupun pengelolaan wakaf. Salah satunya adalah ahli waris dari wāqif yang mempunyai sifat egois dengan aliran keagamaannya. Faktor lain yang menyebabkan terjadinya penarikan tanah wakaf adalah pelaksanaan ikrar wakaf yang hanya dilakukan secara lisan, tanpa adanya bukti tertulis dari pihak terkait.
Dalam penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana proses penarikan dan penyelesaian sengketa tanah wakaf Masjid Baitul Muttaqin Desa Kalisalak Kecamatan Limpung Kabupaten Batang serta untuk menjelaskan bagaimana tinjauan Fiqih dan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf terhadap sengketa dan penyelesaian sengketa penarikan tanah wakaf Masjid Baitul Muttaqin Desa Kalisalak Kecamatan Limpung Kabupaten Batang. Jenis penelitian yang digunakan adalah adalah penelitian non doctrinal dengan pendekatan normatif-empiris. Sumber data primer yang digunakan adalah sumber data lapangan, dengan menggunakan teknik pengumpulan data interview (wawancara), observasi dan dokumentasi. Sedangkan sumber data sekunder, penulis menggunakan buku-buku dan jurnal yang berkaitan secara langsung dengan pembahasan skripsi ini. Kemudian metode analisis data menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan cara reduksi data, penyajian data dan kesimpulan.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa praktik penarikan tanah wakaf terjadi pada pertengahan tahun 2014 yang disebabkan ahli waris wāqif tidak berkenan jika Masjid Baitul Muttaqin digunakan untuk acara keagamaan, selain hal tersebut juga karena tanah wakaf tersebut belum bersertifikat wakaf. Status hukum sengketa penarikan tanah wakaf Masjid Baitul Muttaqin Desa Kalisalak Kecamatan Limpung Kabupaten Batang yang dilakukan oleh ahli waris wāqif apabila ditinjau dari segi Fiqih adalah haram, dikarenakan dalam fiqih mendefinisikan harta wakaf beralih menjadi hak milik Allah sejak wakaf diikrarkan. Sehingga harta yang sudah diwakafkan tidak bisa ditarik kembali oleh wāqif maupun ahli warisnya. Sedangkan tinjauan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 adalah tidak sesuai, karena sangat bertolak belakang dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Sengketa tanah wakaf Masjid Baitul Muttaqin Desa Kalisalak diseleseikan dengan melalui jalan musyawarah sesuai dengan Pasal 62 Undang-Undang No 41 tahun 2004 tentang Wakaf, akan tetapi dalam upaya musyawarah tersebut tidak berhasil karena pihak ahli waris dari wāqif tetap mempertahankan bahwa tanah wakaf tersebut adalah hak miliknya. Sehingga pada akhirnya untuk menjaga tali silaturahmi pihak nāzhir dan takmir Masjid Baitul Muttaqin bersepakat untuk memberikan tanah wakaf tersebut dan membangun kembali Masjid baru yang diberi nama Masjid Nurul Karomah Kalibening yang dibangun diatas tanah wakaf Madrasah Diniyah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Fiqih; UU No. 41 Tahun 2004; Penarikan Tanah Wakaf |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Putri Ayu Novita |
Date Deposited: | 31 Oct 2022 09:32 |
Last Modified: | 31 Oct 2022 09:32 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17739 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year