Telaah hukum Islam tentang batas usia perkawinan dan dipensasi perkawinan di Kabupaten Demak

Fatihin, Afif Amrullah (2022) Telaah hukum Islam tentang batas usia perkawinan dan dipensasi perkawinan di Kabupaten Demak. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802016159_Afif_Amrullah_Fatihin] Text (Skripsi_1802016159_Afif_Amrullah_Fatihin)
Skripsi_1802016159_Afif_Amrullah_Fatihin.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB)

Abstract

Dalam Undang-undang perkawinan disebutkan bahwa batas usia perkawinan untuk laki-laki 19 tahun sedangkan untuk perempuan 19 tahun, jika belum memenuhi usia tersebut harus mengajukan permohonan dispensasi perkawinan ke Pengadilan Agama. Sedangkan dalam Islam tidak ada batasan umur perkawinan namun persyaratan yang umum adalah sudah baligh, berakal sehat, mampu membedakan mana yang baik dan buruk sehingga dapat memberikan persetujuan untuk menikah. Berdasarkan undang-undang perkawinan No 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang No 1 tahun 1974 pada pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun”. Akan tetapi di masyarakat masih banyak yang tidak menggunakan undang-undang tersebut sebagai patokan dan mereka hanya menggunakan landasan hukum islam. Sehubungan dengan maraknya kasus perkawinan dibawah umur dan kasus dispensasi di Kabupaten Demak khususnya Kecamatan Demak penulis tertarik penelitian skripsi dengan judul “Telaah Hukum Islam Tentang Batas Usia Perkawinan Dan Dispensasi Perkawinan di Kabupaten Demak ini untuk menjawab rumusan masalah, pertama bagaimana pelaksanaan batas usia perkawinan kaitannya dengan tingginya dispensasi perkawinan di Kabupaten Demak, kedua bagaimana tinjauan hukum islam tentang batas usia perkawinan dan dispensasi perkawinan di Kabupaten Demak.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian empiris atau penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis empiris. Data primer diambil dari wawancara penulis dengan Kepala KUA Kecamatan Demak dan Panitera serta Hakim Pengadilan Agama Demak dan data sekunder bersumber dari buku-buku umum, jurnal, dokumen, dan referensi-referensi lain yang berkaitan dengan seputar usia perkawinan. Metode yang digunakan penulis dalam mengumpulkan data yaitu dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan metode dalam analisis data menggunakan teknik deskriptif kualitatif dengan cara reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan.
Dari hasil penelitian ini, (1) Penerapan batas usia minimal menikah laki-laki dan perempuan 19 tahun sebagai syarat sahnya perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dilihat dari maslahah mursalah adalah baik. Dilihat dari kandungan maslahahnya terkait batasan usia minimal menikah laki-laki dan perempuan 19 tahun masuk dalam kategori maslahah al-ammah. Karena maslahah al-ammah merupakan kemaslahatan umum yang menyangkut kepentingan orang banyak. Bahwa kenyataannya di Kabupaten Demak Undang-undang nomor 16 tahun 2019 terhadap kasus dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Demak dan kasus perkawinan anak di KUA Kecamatan Demak belum berpengaruh atau belum mencapai tujuan undang-undang tersebut yang seharusnya untuk menekan angka perkawinan anak dan angka dispensasi perkawinan di Kabupaten Demak malah sebaliknya setiap tahunnya kasus kawin anak dan kasus dispensasi perkawinan meningkat drastis,. Hal ini dibuktikan dengan tingginya angka perkawinan anak di Kecamatan Demak dan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama Demak yang menunjukkan ketidakpatuhan masyarakat dalam artian perilaku hukum yang menyalahi atau mengabaikan regulasi tentang batas usia perkawinan tersebut, (2) Dalam agama islam tidak diatur secara spesifik batasan minimum usia perkawinan baik di dalam Al-Qur’an dan Hadist, syaratnya mampu untuk menikah bila sudah memenuhi kriteria minimal sudah baligh dan berakal.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam; Batas Usia Perkawinan; Dispensasi perkawinan
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Putri Ayu Novita
Date Deposited: 01 Nov 2022 09:00
Last Modified: 01 Nov 2022 09:00
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17771

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics