Telaah hukum pidana Islam terhadap pencurian data pribadi konsumen E-commerce
Febyastuti, Evita (2022) Telaah hukum pidana Islam terhadap pencurian data pribadi konsumen E-commerce. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1802026014_Evita_Febyastuti.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Meningkatnya pengguna e-commerce berbanding lurus dengan ancaman kriminal terkait. Salah satunya adalah pencurian data pribadi. Pencurian data pribadi merupakan upaya yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apa pun, dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan. Pelaku pencurian menurut syariat Islam diancam dengan sanksi potong tangan jika memenuhi nishab. Hukuman hudud dalam hukum Islam memberikan syarat-syarat tertentu agar bisa diberlakukan, apabila tidak terpenuhi dari syarat tersebut maka pelaku dijatuhi hukuman ta’zir. Berdasarkan latar belakang tersebut timbul pemasalahan, pertama bagaimana tindak pidana pencurian data pribadi konsumen e-commerce, kedua bagaimana tindak pidana pencurian menurut hukum pidana nasional dan hukum pidana islam.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif. Adapun sumbernya menggunakan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan datanya dengan studi kepustakaan (library research). Selanjutnya data tersebut dianalisis dengan beberapa macam cara yaitu tabulasi, interpretasi, analisis, dan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertama, tindak pidana pencurian data pribadi konsumen e-commerce menurut hukum pidana nasional berdasarkan UU ITE adalah perbuatan yang dilarang karena mengakses komputer tanpa izin. Apabila tindak pencurian data memenuhi unsur-unsur pidana berupa subjek hukum, adanya kesengajaan, objek hukum, dan adanya perbuatan melawan hukum, serta terdapat sekurang-kurang dua alat bukti maka tindak pidana ini dapat diteruskan di sidang pengadilan. Pelaku pencurian data pribadi konsumen e-commerce dapat dikenai dengan Pasal 30 ayat (2) UU ITE dan diancam dengan sanksi pidana yang terdapat dalam ketentuan pidana Pasal 46 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah). Kedua, tindak pidana pencurian data pribadi konsumen e-commerce menurut hukum pidana islam termasuk ke dalam jarimah ta’zir dikarenakan tidak terpenuhinya pembuktian menyebabkan pelaku pencurian tidak dapat dihukumi had potong tangan dan tindak pidana ini belum diatur dalam nash. Tindak pidana pencurian data termasuk jarimah ta’zir yang berkatan dengan harta. Adapun bentuk hukumanya ditentukan oleh majlis hakim. Berdasarkan sanski yang diterapkan bagi pelaku tindak pidana pencurian data pribadi e-commerce menurut hukum pidana nasional sudah sesuai dengan hukum pidana islam berupa jarimah ta’zir yakni hukuman penjara dan hukuman denda.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | E-commerce; konsumen; data pribadi; ta’zir; hukum pidana Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Vania Syifaul |
Date Deposited: | 05 Nov 2022 04:10 |
Last Modified: | 05 Nov 2022 04:11 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17780 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year