Studi analisis keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 734/KEP/L0/B/2001 tentang tahfidz keputusan musyawarah nasional XXXI tarjih Muhammadiyah tentang kiteria awal waktu subuh

Pramono, Muhamad Sidik (2022) Studi analisis keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 734/KEP/L0/B/2001 tentang tahfidz keputusan musyawarah nasional XXXI tarjih Muhammadiyah tentang kiteria awal waktu subuh. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of Skripsi_1802046034_Muhamad_Sidik_Pramono_Lengkap] Text (Skripsi_1802046034_Muhamad_Sidik_Pramono_Lengkap)
Skripsi_1802046034_Muhamad_Sidik_Pramono.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (6MB)

Abstract

Awal waktu subuh erat kaitannya dengan matahari yang dijadikan acuan untuk menentukan kapan masuk waktu subuh atau belum. Ada banyak kriteria yang bisa dijadikan acuan terkait ketinggian matahari ketika wakru subuh. Di antaranya adalah kriteria yang digunakan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yakni -20o. Pada November sampai dengan Desember 2020, Majelis Tarjih dan Tajdid menggelar Musyawarah Nasional Tarjih ke-XXXI yang dilaksanakan secara daring. Dari Munas Tarjih tersebut, dihasilkan keputusan untuk mengubah kriteria awal waktu subuh yang tadinya -20o diubah menjadi -18o. Kriteria awal waktu yang berubah ini menimbulkan akibat berupa pemunduran waktu subuh sebesar 8 menit. Perubahan inilah yang mendorong penulis untuk melakukan penelitian tentang perubahan kriteria awal waktu subuh hasil Munas Tarjih ke-XXXI.
Penelitian yang dilakukan penulis tentang perubahan kriteria awal waktu subuh hasil dari Musyawarah Tarjih ke-XXXI Pengurus Pusat Muhammadiyah mengambil dua rumusan masalah. Dua rumusan masalah yang coba dikaji dan dipaparkan oleh penulis yakni bagaimana metodologi atau pendekatan istinbath al-hukm yang digunakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid dalam merubah kriteria awal waktu subuh tersebut. Lalu rumusan masalah yang kedua adalah bagaimana validitas pemunduran awal waktu salat Subuh dalam perspektif ilmu falak.
Di dalam penelitian yang penulis lakukan, penulis memerlukan metologi penelitian dan metode analisis data untuk melakukan analisis rumusan masalah di atas. Penulis dalam melakukan penelitian menggunakan metodologi penelitian kualitatif. Di dalam melakukan analisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analitis guna menjawab permasalahan yang ada.
Setelah melakukan penelitian dan analisis data, penulis menemukan kesimpulan yakni dalam melakukan istinbath al-hukm Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat Muhammadiyah pendekatan yang dominan dipakai dalam merubah kriteria awal waktu subuh ini adalah pendekatan burhani. Lalu, penelitian yang dilakukan oleh penulis juga menghasilkan simpulan bahwa upaya dari Majelis Tarjih dan Tajdidi untuk merubah kriteria awal waktu subuh ini memiliki validitas yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini disebabkan, kriteria baru tidak berbeda dengan beberapa kriteria ulama falak. Di samping itu juga, awal waktu subuh adalah wilayah ijtihadiyah dengan begitu, segala usaha melakukan ijtihad tentang awal waktu subuh diperbolehkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Waktu subuh; Tarjih; Muhammadiyah; Falak; Burhani
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak
Depositing User: Putri Ayu Novita
Date Deposited: 22 Nov 2022 04:12
Last Modified: 22 Nov 2022 04:12
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/17983

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics