Konsep Prior Informed Consent (PIC), Access and Benefit Sharing System (ABS) dan perlindungan hukum terhadap pengetahuan tradisional dalam peraturan sui generis
Hafshoh, Fazyla Alyaa (2022) Konsep Prior Informed Consent (PIC), Access and Benefit Sharing System (ABS) dan perlindungan hukum terhadap pengetahuan tradisional dalam peraturan sui generis. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo.
Skripsi_1802056035_Fazyla_Alyaa_Hafshoh.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB)
Abstract
Perlindungan pengetahuan tradisional di Indonesia belum mempunyai aturan hukum yang efektif dan memadai, sehingga memberikan peluang kepada pihak yang tidak bertanggung jawab untuk secara sepihak mengklaim pengetahuan tradisional, terjadinya kegiatan pemanfaatan pengetahuan tradisional tanpa adanya izin akses pemanfaatan serta pembagian keuntungan yang adil dan seimbang. Oleh karena itu perlu adanya peraturan sui generis dengan memasukkan konsep Prior Informed Consent (PIC) dalam izin akses seta pembagian keuntungan yang adil dan seimbang melalui konsep Access and Benefit Sharing System (ABS). Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana konsep perlindungan Prior Informed Consent (PIC) dan Access and Benefit Sharing System (ABS) terhadap pengetahuan tradisional di Indonesia dan bagaimana perlindungan hukum pengetahuan tradisional di Indonesia dalam peraturan sui generis menggunakan konsep perlindungan Prior Informed Consent (PIC) dan Access and Benefit Sharing System (ABS)?.
Jenis penelitiaan yang dipakai ialah yuridis normatif/doktrinal. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Penelitian bersumber pada studi kepustakaan sehingga jenis data yang akan dikaji adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan/dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif sehingga hasil penelitian disajikan dalam bentuk uraian naratif.
Hasil dari penelitian ini kemudian memberikan 2 kesimpulan. Pertama, konsep PIC dan ABS dapat menjadi sebuah solusi, inovasi dan memberikan hak kepada masyarakat hukum adat dalam memutuskan apakah mereka menolak atau mengizinkan pihak asing (user) untuk memanfaatkan pengetahuan tradisional, serta memberikan kedudukan dan keberpihakkan masyarakat hukum adat mendapatkan keuntungan atas pengetahuan, inovasi, dan teknologi yang bersumber dari pengetahuan tradisionalnya. Kedua, konsep PIC dan ABS dapat berjalan sebagaimana mestinya dalam peraturan sui generis apabila diwujudkan melalui RUU PTEBT. Aturan dan prosedur tambahan dalam konsep PIC dan ABS berguna sebagai acuan dari kelengkapan aturan dan prosedur mengenai izin akses pemanfaatan serta pembagian keuntungan yang telah tertuang dalam pasal-pasal di RUU PTEBT. Oleh karena itu pemerintah dan legislator hendaknya segera melengkapi aturan dan prosedur konsep PIC dan ABS dalam peraturan sui generis di RUU PTEBT serta mengesahkan RUU PTEBT.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Access and Benefit Sharing System (ABS); Pengetahuan tradisional; Prior Informed Consent (PIC); Sui generis. |
Subjects: | 300 Social sciences > 340 Law 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum |
Depositing User: | Erica Visiyam |
Date Deposited: | 09 Dec 2022 04:51 |
Last Modified: | 09 Dec 2022 04:51 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18288 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year