Tinjauan yuridis terhadap tuntutan ganti rugi akibat wanprestasi perjanjian hutang piutang pada putusan No. 51/pdt.g/2018/pn tmg (Pengadilan Negeri Temanggung)

Farida, Luluk (2022) Tinjauan yuridis terhadap tuntutan ganti rugi akibat wanprestasi perjanjian hutang piutang pada putusan No. 51/pdt.g/2018/pn tmg (Pengadilan Negeri Temanggung). Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo.

[thumbnail of Skripsi_Lengkap_1802056064_Luluk_Farida] Text (Skripsi_Lengkap_1802056064_Luluk_Farida)
Skripsi_1802056064_Luluk_Farida.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (92MB)

Abstract

Perjanjian merupakan keadaan dimana seseorang dan seseorang lain berjanji untuk melaksanakan suatu hal tertentu atas persetujuan kedua belah pihak. Wanprestasi adalah pelaksanaan perjanjian yang tidak tepat waktu atau tidak dilakukan menurut selayaknya atau tidak dilaksanakan sama sekali sehingga menimbulkan kerugian bagi salah stau pihak. Perkara No. 51/Pdt.G/2018/PN Tmg merupakan perkara wanprestasi yang dilakukan pihak Debitur kepada Kreditur karena tidak memenuhi perjanjian hutang piutang yang telah disepakati kedua pihak.
Penelitian ini membahas tentang bagaimana pertimbangan Hakim dalam menentukan jumlah ganti rugi yang harus dibayar oleh Debitur kepada Kreditur dalam perjanjian hutang piutang yang telah disepakati, dan juga membahas Analisis pertimbangan Hakim berdasarkan asas keadilan Hukum bagi kedua pihak.
Penelitian ini menggunakan metode Hukum Normatif yang mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan, Norma-Norma Hukum yang berlaku di dalam masyarakat dan Putusan-Putusan Pengadilan. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan penelitian Kualitatif, yaitu penelitian yang berbentuk deskriptif melalui studi kepustakaan dan mencari landasan teori dari masalah yang diteliti kemudian mengumpulkan bahan hukum Perundang-Undangan yang berkaitan.
Seorang Hakim mempunyai wewenang dalam menerima, memeriksa dan memutus suatu perkara. Begitupun juga dalam menentukan jumlah ganti rugi atas suatu perkara hutang piutang, dan wewenang dalam menentukan besaran yang harus dibayarkan Debitur/Tergugat kepada Kreditur/Penggugat. Apabila besaran ganti rugi yang diminta Kreditur terlampau tinggi, sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata yang menjelaskan bahwa Bunga yang telah disepakati di dalam perjanjian dapat dikurangi dengan menerapkan atau mengimplementasikan teori keadilan. Hakim dalam memutus suatu perkara harus menunjukkan sifat Imparsialitas, yaitu hakim tidak boleh memihak atau condong ke salah satu pihak. Dalam konteks putusan Hakim, ada dua jenis keadilan yaitu keadilan Prosedural dan Keadilan Substantif. Keadilan prosedural berkaitan dengan hukum acara nya. Sedangkan keadilan substantif adalah keadilan terhadap pokok perkara nya.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Hutang Piutang; Wanprestasi; Ganti Rugi; Tinjauan Yuridis
Subjects: 300 Social sciences > 330 Economics > 336 Public finance
300 Social sciences > 350 Public administration > 351 Of central governments
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74201 - Ilmu Hukum
Depositing User: Erica Visiyam
Date Deposited: 09 Dec 2022 04:57
Last Modified: 09 Dec 2022 04:57
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18306

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics