Studi hukum pidana Islam terhadap pasal 483 RKUHP 2012 yang mengatur zina lajang

Lismanto, Lismanto (2013) Studi hukum pidana Islam terhadap pasal 483 RKUHP 2012 yang mengatur zina lajang. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

[thumbnail of 092211017_Coverdll.pdf]
Preview
Text
092211017_Coverdll.pdf - Accepted Version

Download (510kB) | Preview
[thumbnail of 092211017_Bab1.pdf]
Preview
Text
092211017_Bab1.pdf - Accepted Version

Download (58kB) | Preview
[thumbnail of 092211017_Bab2.pdf]
Preview
Text
092211017_Bab2.pdf - Accepted Version

Download (171kB) | Preview
[thumbnail of 092211017_Bab3.pdf]
Preview
Text
092211017_Bab3.pdf - Accepted Version

Download (68kB) | Preview
[thumbnail of 092211017_Bab4.pdf]
Preview
Text
092211017_Bab4.pdf - Accepted Version

Download (253kB) | Preview
[thumbnail of 092211017_Bab5.pdf]
Preview
Text
092211017_Bab5.pdf - Accepted Version

Download (22kB) | Preview
[thumbnail of 092211017_Bibliografi.pdf]
Preview
Text
092211017_Bibliografi.pdf - Bibliography

Download (29kB) | Preview

Abstract

Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tahun 2012 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 6 Maret 2013. Sekarang pihak DPR tengah menyerap aspirasi rakyat sebelum menyetujui draf tersebut menjadi KUHP baru. Namun materi draf tersebut oleh sejumlah kalangan dianggap kontroversial, salah satunya Pasal 483 yang memuat klausul bahwa perbuatan zina oleh lajang (ghairu muhsan) diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. Kritik terhadap materi draf bermunculan dari pelbagai kalangan, baik kalangan berparadigma hukum positif maupun dari kalangan Islam untuk tidak melakukan islamisasi dan formalisasi hukum Islam dalam bentuk KUHP.
Dengan metode penelitian library research, peneliti mengkaji bagaimana kriminalisasi dan penalisasi zina lajang dalam RKUHP 2012 ditinjau dari perspektif hukum pidana Islam. Data primer yang digunakan adalah Al-Qur’an, Hadis Riwayat Bukhari, dan draf RKUHP 2012. Data sekunder yang digunakan, antara lain Tafsir Surat An Nuur karya Abul A’la Almaududi, Ensiklopedi Hukum Pidana Islam karya Abdul Qadir Audah, The Penal Law of Islam karya Mohammad Iqbal Siddiqi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana karya Barda Nawawi Arief, serta literatur lain yang relevan. Peneliti juga melakukan wawancara dengan pakar, yaitu Prof. Dr. Ahmad Rofiq, MA selaku guru besar hukum Islam IAIN Walisongo, Drs. Abu Hapsin, Ph.D selaku dosen filsafat hukum Islam Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IAIN Walisongo sekaligus Ketua PWNU Jawa Tengah, serta Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, SH sebagai anggota perumus RKUHP 2012. Untuk menganalisis data yang terkumpul, peneliti menggunakan metode deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi zina lajang dilakukan karena perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai, moral kesusilaan dan kepentingan masyarakat, termasuk bertentangan dengan semua ajaran agama yang dianut masyarakat Indonesia. Zina lajang juga melanggar kesucian lembaga perkawinan di mana hubungan seksual seharusnya melalui lembaga perkawinan, bukan dilakukan secara bebas. Dalam paradigma hukum pidana Islam, kriminalisasi zina lebih sebagai bentuk ketaatan hamba kepada Allah (ta’abbudi) di mana apabila dilanggar maka dampak yang diakibatkan bersifat destruktif-masif. Sebagaimana dijelaskan Abdul Qadir Audah, zina menjadikan budaya tidak menikah yang mengakibatkan penurunan jumlah keturunan, kemandulan, penyebaran bermacam penyakit, persaingan perempuan dan laki-laki dalam mencari penghidupan, serta kemerosotan moral dan etika masyarakat. Terkait dengan penalisasi, hukuman cambuk seratus kali dan pengasingan dengan segala sistem pemidanaannya, hukum pidana Islam justru lebih mutakhir dan progresif yang menjunjung tinggi kepentingan individu dan publik dibandingkan dengan KUHP atau RKUHP 2012 sebagai representasi hukum nasional.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum Pidana Islam; Zina
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Nur yadi
Date Deposited: 09 Apr 2014 09:16
Last Modified: 09 Apr 2014 09:16
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1870

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics