Tinjauan hukum Islam terhadap pendirian rumah di bantaran sungai Kuto (studi kasus di desa Sambongsari kecamatan Weleri kabupaten Kendal)
Prasojo, Ari Tri (2013) Tinjauan hukum Islam terhadap pendirian rumah di bantaran sungai Kuto (studi kasus di desa Sambongsari kecamatan Weleri kabupaten Kendal). Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.
092311016_Coverdll.pdf - Accepted Version
Download (1MB) | Preview
092311016_Bab1.pdf - Accepted Version
Download (102kB) | Preview
092311016_Bab2.pdf - Accepted Version
Download (232kB) | Preview
092311016_Bab3.pdf - Accepted Version
Download (61kB) | Preview
092311016_Bab4.pdf - Accepted Version
Download (158kB) | Preview
092311016_Bab5.pdf - Accepted Version
Download (20kB) | Preview
092311016_Bibliografi.pdf - Bibliography
Download (18kB) | Preview
Abstract
Dalam skripsi ini penulis membahas masalah dalam penelitian ini adalah : dasar pertimbangan diberikannya izin pemanfaatan tanah di bantaran sungai untuk pendirian rumah hunian dan bagaimana pelaksanaan permohonan pemanfaatan tanah Negara yang terletak di sekitar bantaran sungai dari hak menguasai Negara menjadi tanah guna bangunan perseorangan di Desa Sambongsari Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.
Adapun tujuan penelitian adalah (1) Untuk mengetahui bagaimana proses warga Desa Sambongsari mendirikan rumah di bantaran sungai Kuto Desa Sambongsari Kecamataan Weleri Kabupaten Kendal. Apabila dikaitkan terhadap konsep kepemilikan dalam Islam.(2) Untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap pendirian rumah di Bantaran sungai Kuto Desa Sambongsari Kecamataan Weleri Kabupaten Kendal yang status tanahnya atas milik Negara.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data yang diperoleh adalah kata-kata dan tindakan orang-orang yang diamati atau diwawancarai. Dengan teknik pengumpulan data interview dan dokumentasi, penulis menggunakan metode penelitian lapangan (field research), yang kemudian akan dianalisis dengan menggunakan metode deskritif dengan pendekatan yuridis.
Hasil dari penelitian ini adalah dalam pratek pendirian rumah di bantaran sungai menggunakan aqad ijarah (sewa-menyewa), dengan waktu sewa tiga tahun kepada pihak Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Kendal selaku pihak yang pemilik tanah bantaran dan warga/penduduk warga bantaran sebagai pihak penyewa tanah. Pendirian rumah di bantaran sungai bukan hal yang illegal karena telah mendapat izin oleh pihak PSDA selaku pengelola tanah sekitar dan pengairan. Dapat disimpulkan bahwa pendirian rumah boleh karena telah memperoleh izin walaupun merubah fungsi bantaran sungai yang awalanya sebagai penadah banjir yang dapat dampak terjadinya kerusakan lingkungan berakibatkan banjir.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tinjauan hukum islam; rumah di bantaran sungai |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions 300 Social sciences > 360 Social services; association > 363 Other social problems and services |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Nur yadi |
Date Deposited: | 10 Apr 2014 01:18 |
Last Modified: | 10 Apr 2014 01:18 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/1882 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year