Analisis fiqh jinayah terhadap eksploitasi anak dibawah umur pada undang-undang no.21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang

Wijaya, Shania Salsabella (2021) Analisis fiqh jinayah terhadap eksploitasi anak dibawah umur pada undang-undang no.21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI_1702026012_SHANIA_SALSABELLA_WIJAYA] Text (SKRIPSI_1702026012_SHANIA_SALSABELLA_WIJAYA)
1702026012_SHANIA SALSABELLA WIJAYA_FULL SKRIPSI - Shania Salsabella.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (714kB)

Abstract

Setiap anak mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Perdagangan orang (khususnya anak) adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan anak merupakan suatu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran hak dan martabat manusia. Seharusnya eksploitasi anak tidak terjadi dan ini jadi tugas bersama untuk melindungi generasi bangsa dalam hal perdagangan anak, sehingga undang-undang yang ada masih dinilai kurang efektif akibatnya anak-anak korban perdagangan anak sering tidak mendapatkan perlindungan atau bantuan pemulihan yang efektif.
Jenis penelitian yang dipakai dalam skripsi ini adalah Penelitian Hukum Doktrinal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sehingga menghasilkan data deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan (library research), data yang didapat selanjutnya dianalisis melalui proses penyimpulan deduktif dan induktif serta pada analisis terdapat hubungan antara gejala yang diteliti dengan logika ilmiah.
Tindak pidana perdagangan orang dengan mengeksploitasi anak di bawah umur menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah setiap tindakan mengerahkan (mengajak), mengangkut, memindahkan, dari satu tempat ke tempat yang lain, menyerahterimakan anak kepada orang lain untuk melakukan pekerjaan yang melanggar hak asasi manusia. Tindak pidana perdagangan orang dengan mengeksploitasi anak dibawah umur menurut fiqh jinayah, tidak diatur secara rinci perbudakan dalam Islam dihapuskan karena melanggar hak hidup dan hak asasi manusia. Ketentuan hukum bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi anak dibawah umur menurut hukum positif akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp.120.000.000,00 dan paling banyak Rp.600.000.000,00 menurut Fiqh jinayah, sanksi untuk pelaku perdagangan anak ini adalah hukuman ta’zir yaitu berupa mati, penjara, pengucilan, penyalipan, dera, pengasingan, dan ancaman.
Kepada pemerintah demi kepentingan kehidupan manusia, khususnya anak-anak, sebaiknya aparat penegak hukum hendaknya meningkatkan peranya dalam menindak pelaku-pelaku eksploitasi anak secara tegas. Dan juga perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat terhadap Undang-Undang tentang Perlindungan Anakserta akibat hukum dan sanksi pidananya, yang bertujuan untuk melindungi anak. Hal ini dapat disebarkan memalui sosialisasi, baik lingkungan warga, ataupun lingkungan sekolah.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Eksploitasi Anak; Tindak pidana; Perdagangan orang
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Dhenya Magang 2022
Date Deposited: 02 Jan 2023 03:36
Last Modified: 02 Jan 2023 03:37
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18822

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics