Bahaya media sosial dan narkoba menurut MUI : Studi tentang Fatwa MUI No. 24 tahun 2017 dengan Fatwa MUI No. 53 tahun 2014
Sa'diyah, Alifatus (2021) Bahaya media sosial dan narkoba menurut MUI : Studi tentang Fatwa MUI No. 24 tahun 2017 dengan Fatwa MUI No. 53 tahun 2014. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
1402026014_alifatus Sa_diyah_Lengkap Tugas Akhir - Balai Penyuluhan KB Kecamatan Limbangan.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (5MB)
Abstract
Indonesia merupakan negara hukum, setiap tindak-tanduk dari warganya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, setidaknya masyarakat tidak melanggar norma-norma yang ada. Dengan semakin berkembangnya dunia, maka akan banyak pula hal-hal baru yang muncul, salah satunya media sosial, dalam hal ini bermedia sosial adalah hal yang sangat lumrah yang dilakukan oleh masyarakat dari berbagai usia, sementara itu terkadang media sosial justru membuat beberapa masalah baru seperti penyebaran hoax, fitnah, penyebaran permusuhan, hate speech, dan hal terlarang lainnya. Ini tidak jauh dari bahaya media sosial itu sendiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut ikut serta mengeluarkan Fatwa terkait dengan ini, yang bertujuan untuk memberikan pedoman bermedia sosial yang bijaksana Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 ini diharapkan bisa mejadi angin segar rekomendasi untuk para penegak hukum. Sayangnya Fatwa ini hanya bersifat melarang atau mengharamkan tindakan-tindakan buruk diatas, MUI tidak memberikan pendapat mengenai Hukuman bagi orang yang melakukan hal terlarang tersebut. Berbeda dengan Fatwa No. 53 Tahun 2014 tentang hukuman bagi produsen, bandar, pengedar, dan penyalahguna narkoba dalam fatwa ini disebutkan bahwa jika ada oknum yang melalukan hal tersebut maka akan di hukum dengan hadd atau ta’zir, MUI cenderung lebih keras terhadap permasalahan narkoba ini, padahal kalau dilihat ke dua hal ini merupakan hal yang sama-sama mempunyai dampak negatif atau berbahaya bagi mayarakat. Maka dari itu rumuskan masalah dari latar belakang tersebut yaitu, bagaimana bahaya media sosial dan narkoba menurut MUI dan mengapa sikap MUI berbeda terhadap penyalalah gunaan narkoba dengan sikap MUI terhadap penyalah gunaan narkoba.
Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dengan objek penelitian yaitu ke-dua Fatwa tersebut, jenis data yang digunakan adalah data premier yang meliputi Fatwa MUI No. 24 tahun 2017, Fatwa MUI No. 53 Tahun 2014 serta data dukung yang masih berhubungan dengan pembahasan penelitian. Metode pengumpulan datanya yaitu mengumpulkan bahan kepustakaan dan teknik analisi data menggunakan deskriptif kualitatif dimana penelitian akan menjelaskan, menggambarkan, memaparkan sesuatu dengan rumusan yang dituju.
Media Sosial dan Narkoba keduanya memang memiliki dampak yag buruk ini, walaupun kadar buruknya tentu berbeda dan akibat yang ditimbulkan juga berbeda. Dalam fatwa MUI dijelaskan bahwa melakukan penyalahgunaan media sosial itu diharamkan. Media Sosial selain menjadi bidang baru dalam cara berkomunikasi dan mendapatkan informasi namun media sosial juga dapat menjadi media atau perantara untuk ghibah, menyebarkan berita bohong, mencemarkan nama baik dll, namun hal tersebut tidak serta merta menjadi delik dan merugikan orang lain. Bila mana seseorang dicemarkan nama baiknya atau dikabarkan yang tidak sesuai dengan kenyataaanya, namun seseorang tersebut tidak merasa dirugikan, maka tidak menjadi delik dan tidak dapat dipidanakan, walaupun begitu hukuman untuk pelanggran ini masuk dalam ta’zir. Sedangkan Narkoba memberikan dampak yang begitu buruk bagi kehidupan manusia untuk itu diperlukan penegakan hukum yang berani. Untuk itu dalam rangka mendukung akan adanya hukuman mati di Indonesia MUI membuat Fatwa tersebut, dalam fatwa ini tidak hanya menyebutkan mengenai larangan penyalah gunaan narkoba namun juga memberikan rekomendasi mengenai hukumannya yaitu hadd dan ta’zir. Fatwa ini juga menghendaki hukuman mati bagi penyalahgunanya sesuai dengan kebijakan dari penegak hukum atau sesuai seberapa banyak atau berat jumlah bukti narkoba yang ditemukan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Media Sosial; Narkoba; Fatwa MUI |
Subjects: | 300 Social sciences > 360 Social services; association > 361 General social problems and services |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Elfinka Magang 2022 |
Date Deposited: | 03 Jan 2023 06:10 |
Last Modified: | 03 Jan 2023 06:10 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18837 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year