Analisis tindak pidana penyalahgunaan magic mushroom (jamur tahi sapi) dalam perspektif hukum pidana Islam
Kurniawan, Rizki (2021) Analisis tindak pidana penyalahgunaan magic mushroom (jamur tahi sapi) dalam perspektif hukum pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
FULL SQUAD - Aka Awan.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB)
Abstract
Magic Mushroom yang merupakan bentuk baru dari jenis narkotika lebih mudah untuk didaptkan di daerah-daerah tertentu. Pada prosesnya jamur tahi sapi merupakan jamur yang memiliki efek psilosibin yang menyebabkan halusinasi dan hilangnya kesadaran, efek yang diterima oleh tubuh akan terjadi dalam beberapa fase mulai dari kejang dan mati rasa hingga yang paling buruk adalah kematian, jamur tahi sapi tersebut dapat tumbuh dan subur dikarenakan pemanfaatan kotoran sapi yang kurang tepat, hingga jamur dapat tubuh dan berkembang dengan sangat subur. Jamur tahi sapi sendiri sudah masuk kedalam narkotika golongan I yang apabila dikonsumsi akan menimbulkan efek penjara. Agama islam sangat melarang perbuatan yang berefek buruk pada tubuh dan menganjurkan hanya menerima yang baik-baik saja, dalam hukum pidana Islam meminum khamr merupakan tindakan atau perbuatan yang dilarang dan apabila dilanggar akan menimbulkan hukuman berupa ta’zir yaitu hukuman cambuk sebanyak empat puluh kali cambukan, yang akan memberikan efek jera terhadap pelaku peminum khamr.
Pemerintah dan Lembaga-lembaga masyarakat hendaknya membantu untuk memberikan, pemahaman dan sosialisasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan narkotika, sehingga pada prosesnya akan mengurangi penggunaan narkotika. Jamur tahi sapi yang merupakan narkotika jenis baru dan masih sangat minim pengawasan sehingga penyalahgunaan kerap terjadi dan sangat bebas dalam penyebarannya. Mengacu dari penelitian yang sudah dilakukan, sehingga dapat disimpulkan bahwa penyalahgunaan jamur tahi sapi sangat berpengaruh buruk dan merupakan tindakan yang di larang dalam Hukum Pidana Islam.
Penyalahgunaan jamur tahi sapi yang merupakan sebuah pelanggaran tindak pidana yang menimbulkan hukuman pidana berupa hukuman penjara selama 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun beseta denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan paling banyak delapan miliyar rupiah. Sedangkan menurut hukum pidana Islam, penyalahgunaan jamur tahi sapi memiliki efek halusinasi yang memiliki efek yang sama dengan mengonsumsi/meminum khamr, sehingga akan menimbulkan hukuman ta’zir yaitu dicambuk sebanyak 80 kali.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Magic mushroom; Ta’zir; Narkotika; Hukum pidana Islam |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Elfinka Magang 2022 |
Date Deposited: | 06 Jan 2023 07:36 |
Last Modified: | 06 Jan 2023 07:36 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/18843 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year